Bupati Soppeng : Terkadang Ada Ormas Yang Melenceng Dari Program Pemda
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng : Terkadang Ada Ormas Yang Melenceng Dari Program Pemda

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 31 Mei 2022, Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-31T13:16:13Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng menggelar Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas), Pemberdayaan dan Evaluasi Organisasi Masyarakat yang dilangsungkan di Hark cafe dan Eatery Malaka, Selasa,  31 Mei 2022.

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dan dihadiri sejumlah Ormas, LSM dan Organisasi Pers baik yang secara berjenjang kepengurusan dari tingkat pusat maupun yang di lokal Soppeng.


    Ketua panitia, Andi Ahmad Irdam, SH (Kabid ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas kesbangpol) dalam laporannya mengatakan, Kehadiran organisasi diharapkan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan anggota masyarakat sebagai sarana dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat demi kepentingan bersama berdasarkan Pancasila. 

    "Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengurus anggota Ormas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku serta mempererat hubungan organisasi masyarakat dan Pemerintah Daerah. 

    Peserta berasal dari para pengurus Ormas, LSM ( Lembaga swadaya masyarakat) dan organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Soppeng, sebutnya.

    "Adapun narasumber terdiri dari 3 orang yaitu H. A. Kaswad Razak, SE (Bupati Soppeng ), DR. Rais Rahman, S. STP, M. Si ( Kepala Bidang Ketahanan Ekonomj, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Prov. Sulawesi Selatan ), Musriadi, SH, MM (Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Soppeng). 

    Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE saar membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan,"
    "Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dimana ini merupakan suatu kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua. 

    "Karena diketahui bersama bahwa berdirinya suatu organisasi baik Ormas, LSM maupun organisasi lainnya adalah merupakan suatu kelompok yang terdiri dari individu yang tergabung dalam suatu wadah organisasi. 

    "Kabupaten Soppeng merupakan suatu daerah dimana kita berada didalamnya sebagai warga yang baik, sehingga tentu tidak ada diantara kita yang ingin melihat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan sendirian, ujar Bupati Andi Kaswadi.


    Dikatakannya, "Keyakinan ini adalah suatu hal yang saya rasakan di periode ke 2 ini, dimana  saya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah merasakan partisipasi yang luar biasa dari saudara sekalian para Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Soppeng, terang Bupati Soppeng yang diketahui berbagai organisasi yang pernah di nakhodainya.
     
    Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengakui bahwa apa yang dicapai pemerintah daerah selama ini merupakan kerja keras kita bersama dan ini adalah sesuatu yang sangat membanggakan apalagi pada masa pandemi saat ini, tandasnya.

    "Terkadang saya melihat ada beberapa ormas yang melenceng dari program pemerintah daerah yang mungkin karena adanya beberapa faktor, namun pemerintah daerah tidak pernah melihat dari sisi negatifnya, kami selalu melihat sisi positifnya yang membuat kami  bersemangat dalam membangun daerah Kabupaten Soppeng. 

    "Semoga apa yang dilaksanakan ini betul-betul dimanfaatkan dan berguna bagi kita semua, ujarnya.

    "Tak lupa, kami pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah menjadi tokoh pembaharu yang diamanahkan  untuk menahkodai suatu organisasi yang luar biasa dan memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Soppeng, Pungkas mantan ketua KNPI dan Karang Taruna 3 periode ini.

    Usai sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan Diskusi yang intinya bahwa organisasi yang ada di kabupaten Soppeng dan mempunyai kepengurusan tingkat pusat maka pengurus yang ada di tingkat daerah cukup melaporkan saja eksistensinya dan tidak perlu mengurus surat keterangan terdaftar (SKT).

    Bagi Ormas yang terpusat di Soppeng maka harus melalui Kemendagri dan kemenkumham dengan mengurus SKT.

    Yang menjadi pokok bahasan dalam sebuah organisasi terkadang tidak ada diatur dalam ART dan AD terkait penyelesaian sengketa inilah yang terkadang menjadi kendala sehingga SKT tidak diterbitkan, pungkas.DR. Rais Rahman, S. STP, M. Si ( Kepala Bidang Ketahanan Ekonomj, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Prov. Sulawesi Selatan ),

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini