PerMata Luwu Umumkan Aksi Konsolidasi Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Dimulai 8 Februari 2026
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    PerMata Luwu Umumkan Aksi Konsolidasi Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Dimulai 8 Februari 2026

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T11:20:11Z
    masukkan script iklan disini


    Luwu, Sulawesi Selatan, Kabartujuhsatu.news, Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Perjuangan Masyarakat Tana Luwu (PerMata) resmi mengumumkan rencana aksi konsolidasi yang akan dimulai pada 8 Februari 2026.


    Aksi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan yang digelar di Warkop Dange Rasta, Kabupaten Luwu, yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan lembaga pemerintah dan swasta.


    Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, PerMata Luwu menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, sebagai bentuk perjuangan kolektif dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Jum'at (6/2/2026).


    Berdasarkan hasil konsolidasi, massa aksi akan memusatkan kegiatan di batas Kabupaten Luwu–Wajo (Batu Lappa).


    Sementara itu, titik kumpul awal ditetapkan di Posko Perjuangan Provinsi Luwu Raya, yang berlokasi di Warkop Dange Rasta.


    Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pada pukul 14.00 WITA, sebelum bergerak bersama menuju lokasi aksi di Batu Lappa.


    Dalam rangka kelancaran aksi, PerMata Luwu juga mengumumkan adanya pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.


    Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanyalah kendaraan yang keluar dari wilayah Kabupaten Luwu.


    Sementara itu, kendaraan yang masuk ke Kabupaten Luwu akan diberlakukan pembatasan atau lockdown, dengan sejumlah pengecualian untuk kendaraan darurat dan kepentingan kemanusiaan.


    Adapun kendaraan yang tetap diperbolehkan masuk meliputi:


    Kendaraan bermotor tertentu

    Ambulans

    Mobil pemadam kebakaran

    Kendaraan pengangkut gas elpiji dan oksigen

    Kendaraan darurat lainnya, termasuk:

    Mobil yang membawa pasien

    Iringan pengantin

    Iringan pemakaman


    Sebagai bentuk kesiapan aksi jangka waktu panjang, PerMata Luwu juga berencana mendirikan tenda dan dapur umum di kawasan perbatasan Batu Lappa.


    Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebutuhan logistik dan konsumsi para peserta aksi selama kegiatan berlangsung.


    PerMata Luwu mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Luwu dan Luwu Raya untuk meluangkan waktu dan berpartisipasi dalam perjuangan bersama tersebut.


    “Demikianlah informasi penyampaian ini. Semoga teman-teman dapat meluangkan waktunya dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya,” tulis PerMata Luwu dalam pernyataan resmi tersebut yang ditandatangani oleh koordinator organisasi.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat keamanan terkait pengamanan dan rekayasa lalu lintas selama aksi berlangsung.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini