DPO Anggota KKB Akhirnya Tertangkap, Sejumlah Pucuk Senjata Ikut Disita
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    DPO Anggota KKB Akhirnya Tertangkap, Sejumlah Pucuk Senjata Ikut Disita

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-04T02:37:11Z
    masukkan script iklan disini

    Gigen Telenggen beserta barang bukti kepemilikan Senpi saat diamankan di mapolda Papua (ist).

    Jayapura (Papua), Kabartujuhsatu.news,-Satgas Nemangkawi berhasil mengamankan  Gigen Telenggeng, salah satu anggota KKB yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.


    Gigen ditangkap pada hari jumat (03/09/21) di daerah Sentani, Jayapura.


    “Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa yang bersangkutan ini memiliki senjata api jenis laras panjang, setelah dibuntuti pelaku yang sedang menumpang taxi lalu di hadang aparat  saat melintas di depan polsek sentani timur, “Ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, Jumat (03/09/21).


    Setelah diamankan, Gigen lalu dimintai keterangan dan kemudian mengarahkan aparat menuju daerah Sabron yang merupakan tempat persembunyian senjata.



    “Berdasarkan keterangan pelaku tim langsung menuju lokasi di daerah Sabron dan menemukan sebuah peti yang dikubur di dalam tanah,  setelah dibuka didapati  3 Pucuk Senjata api jenis M16 dan 2 Senpi Rakitan serta 1 buah Tas berisi Magazen dan amunisi,  “ Jelas Kamal.


    Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tau asal senjata dan amunisi serta tujuan menyimpan senjata tersebut.


    “Masih kita proses ya, kita juga belum tau nantinya senjata ini mau di bawa ke mana dan pelaku ini masuk dalam jaringan KKB kelompok mana, “Ujar Kombes Kamal.


    Saat ini Gigen Telenggen diamankan di Mapolda Papua untuk penanganan proses pengembangan kasus kepemilikan senjata api berikut amunisinya.


    “Yang jelas kami TNI- Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat, “Pungkas Kamal. (Aridha).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini