Makam Pasien Covid di Parepare Dibongkar, Polisi : Jelas Ada Pidananya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Makam Pasien Covid di Parepare Dibongkar, Polisi : Jelas Ada Pidananya

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 14 Maret 2021, Maret 14, 2021 WIB Last Updated 2021-03-14T17:47:36Z
    masukkan script iklan disini


    Tempat pemakaman umum Bilalange kecamatan Bacukiki Pare-Pare (Foto Istimewa).

    Parepare (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Makam pasien Covid-19 yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU Bilalange, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibongkar orang tak dikenal.


    Dari pantauan media pada Jumat 12 Maret 2021 sore, terlihat Kapolsek Bacukiki bersama Dandim 1405 Mallusetasi dan Camat Bacukiki, dan sejumlah personel dari Polres Parepare mendatangi lokasi kejadian.


    “Setelah meninjau lokasi, kuburan Covid ini sudah jelas ada 4 (makam pasien Covid-19) yang sudah digali, namun ada 3 yang tanda tanya. Apakah amblas atau sudah digali juga,” kata Camat Bacukiki, Saharuddin.


    “Kami bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup, termasuk data dari rumah sakit umum kami cocokkan untuk mengidentifikasi kuburan-kuburan mana yang sudah digali,” jelasnya.


    Dikatakannya," Kejadian baru diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pembongkaran makam pasien Covid-19, terang Saharuddin.


    “Kami mendapat informasi dari masyarakat, ditelpon sama teman, kami langsung ke lokasi yang dimaksud yakni di TPU bersama pak Danramil, pak Kapolsek, Lurah, Binmas, dan Babinsa. Termasuk pak Dandim juga,” ujarnya.


    Di tempat yang sama, Kapolsek Bacukiki, AKP Paulus Kasno mengatakan, kaitannya dengan pengamanan semua terbatas, karena jauh dari pemukiman. Bebernya.


    “Tidak mungkin juga kita tiap malam ada disini. Tapi prinsipnya, apa yang dilakukan masyarakat ini kalau menurut saya, ini merupakan satu pelanggaran,” tandasnya.


    “Karena ini masih masa pandemi, terus dengan kaitannya dengan pembongkaran jenasah atau mayat ini tanpa seijin, menurut saya itu jelas ada pidananya,” pungkasnya.


    Dari 7 makam yang dibongkar, 4 jenazah dinyatakan hilang (Red/Mamat).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini