Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan. Andi Nurhidayati Zainuddin menegaskan bahwa peran orang tua dan guru adalah faktor eksternal yang sangat menentukan masa depan pendidikan anak.
Olehnya itu, kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini kehadiran keduanya sangat penting untuk mendorong dan memotivasi anak untuk melanjutkan pendidikan.
Hal tersebut diungkapkan Andi Etti sapaannya saat menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di MAN 1 Watansoppeng, Jl Kayangan, Sabtu (15/8/2020).
"Salah satu faktor yang membuat pendidikan anak putus di tengah jalan hingga tidak menyelesaikan pendikan menengahnya di SMA, SMK atau MAN adalah terlalu dini menikahkan anak yang sepantasnya masih dapat didorong untuk melanjutkan pendidikan, dan ini harus menjadi perhatian orang tua dan guru," jelas.
Kehadiran perda yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan dan kesempatan memperoleh pendidikan; dan mewujudkan pendidikan bermutu kata Andi Etti, tidak dapat terimplementasi dengan baik jika tidak didukung oleh orang tua dan guru.
"Perda adalah salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk mendorong peningkatan angka partisipasi peserta didik, namun itu semua dapat dicapai dengan adanya partisipasi aktif masyarakat," ujar Legislator Dapil Soppeng-Wajo ini.
Diketahui, kegiatan penyebarluasan perda ini di bagi ke dalam dua sesi dan tetap menjalankan standar protokal kesehatan Covid-19 dan dihadiri ratusan orang tua siswa dan guru.