Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku Lain

Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku Lain


Gresik, Kabartujuhsatu.news, Seorang pria berinisial DJ (29), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diamankan warga setelah diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026) sore.

Sementara itu, seorang pria yang disebut sebagai rekannya, berinisial AND, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Dukun, AKP Suhari, mengungkapkan bahwa tersangka DJ baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Mei 2026. Saat ini, DJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah ruko barbershop milik Nungki Dwi Felani. Ketika kejadian berlangsung, korban Ahmad Febrian Shobi sedang memotong rambut, sementara sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya terparkir dengan kondisi kunci masih menancap.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bersama rekannya.

Salah satu pelaku kemudian diduga mengambil sepeda motor milik korban dan berusaha membawa kabur kendaraan tersebut. Namun, aksi itu diketahui korban yang langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. DJ akhirnya berhasil diamankan, sedangkan AND melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga kemudian menyerahkan DJ kepada petugas Polsek Dukun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit Honda Vario 125 keluaran 2018 dengan nomor polisi W 4957 BR sebagai barang bukti. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, Polsek Dukun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Polisi kini masih melakukan upaya pencarian terhadap AND yang diduga terlibat dalam aksi pencurian itu.

“Satu orang masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suhari.

Pihak kepolisian mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu petugas mengungkap perkara tersebut hingga tuntas.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal diimbau segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Polisi menegaskan, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

(Redho)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates