Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Ketua Umum Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau, Rifqi Maulana, mengapresiasi langkah Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan beserta jajaran dalam mengungkap kasus narkotika. Upaya tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh dari ancaman narkoba.
Berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Aceh, sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 979 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 1.253 tersangka. Dari jumlah tersebut, 35 orang tercatat berasal dari kalangan pelajar atau remaja.
Bagi Rifqi, angka tersebut menjadi alarm serius bahwa ancaman narkoba telah menyentuh kelompok usia muda dan membutuhkan perhatian bersama. Pemberantasan narkotika, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diimbangi dengan pencegahan yang menyentuh keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajaran atas upaya pemberantasan narkoba. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada pengungkapan kasus. Kita juga harus memastikan generasi muda terlindungi dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Rifqi. Selasa (20/10/2026).
Rifqi juga mengapresiasi perhatian Kapolda Aceh terhadap kalangan pelajar. Dalam kegiatan upacara di SMA Negeri 2 Banda Aceh pada Senin (19/10/2026), Kapolda mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba, menjaga pergaulan, serta mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif.
Menurut Rifqi, pendekatan melalui edukasi dan keteladanan menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran generasi muda tentang bahaya narkotika.
Ia menilai sekolah, keluarga, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan aparat kepolisian perlu memperkuat kolaborasi agar pelajar memiliki lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan potensi mereka.
“Anak-anak kita adalah masa depan Aceh dan Indonesia. Mereka harus mendapatkan kesempatan untuk belajar, berprestasi, dan meraih cita-cita. Jangan sampai masa depan mereka dirampas oleh bahaya narkoba,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Mahasiswa Pemuda Aceh Serantau, Rifqi menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda harus mengambil peran nyata dalam menghadapi ancaman narkotika.
Menurutnya, generasi muda dapat berkontribusi melalui kampanye antinarkoba, edukasi di sekolah dan kampus, kegiatan sosial, serta pembentukan komunitas pergaulan yang sehat dan produktif.
Ia juga mendorong agar program pencegahan diperluas hingga ke tingkat gampong dan komunitas pemuda. Sementara itu, pelajar yang membutuhkan pendampingan perlu mendapatkan pendekatan yang humanis agar memiliki kesempatan memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Polri menjalankan penegakan hukum, sedangkan keluarga, sekolah, masyarakat, mahasiswa, dan pemuda harus memperkuat pencegahan. Kita ingin Aceh melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing,” katanya.
Rifqi berharap Polda Aceh terus memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.
Ia menilai keberhasilan perang melawan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau tersangka yang diamankan. Keberhasilan juga harus tercermin dari meningkatnya kesadaran masyarakat, kuatnya upaya pencegahan, dan semakin terlindunginya generasi muda.
Dukungan terhadap kepolisian, lanjutnya, perlu diwujudkan melalui kolaborasi nyata, evaluasi berkelanjutan, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mendukung langkah Polda Aceh dalam memberantas narkoba. Mari rapatkan barisan, lindungi anak-anak kita, dan jaga masa depan Aceh. Generasi muda harus menjadi kekuatan pembangunan bangsa, bukan korban narkotika,” tutup Rifqi Maulana.
(Red)
