Percepat Kepastian Tata Ruang, Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Rakor RDTR di Makassar

Percepat Kepastian Tata Ruang, Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Rakor RDTR di Makassar


Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendorong percepatan penataan ruang sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Rakor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mempertemukan jajaran kementerian dengan sejumlah kepala daerah di kawasan Indonesia Timur. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang di masing-masing daerah.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan itu adalah penandatanganan pakta integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota.

Bagi Kabupaten Soppeng, percepatan penyusunan RDTR dinilai penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan lebih terencana, sekaligus memberikan kepastian terhadap pemanfaatan lahan dan pengembangan kegiatan ekonomi.

Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menekankan bahwa tata ruang harus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan agar penggunaan lahan tidak menyimpang dari peruntukannya.

“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Suwardi.

RDTR memiliki peran strategis dalam mengatur pemanfaatan ruang secara terperinci, mencakup kawasan permukiman, perdagangan, pertanian, hingga wilayah yang berpotensi dikembangkan sebagai pusat investasi.

Dokumen ini juga menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan lahan serta memberikan kejelasan bagi masyarakat dan pelaku usaha mengenai peruntukan suatu kawasan.

Dalam pelaksanaannya, percepatan penyusunan RDTR Region II pada Tahun Anggaran 2026 mendapat dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan dokumen tata ruang sehingga pemerintah daerah memiliki pedoman yang lebih terperinci dalam mengelola wilayahnya.

Partisipasi Bupati Soppeng dalam rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ke depan, percepatan RDTR diharapkan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih tertata, meningkatkan kepastian investasi, serta memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates