Soppeng, Kabartujuhsatu.news, PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Soppeng mengumumkan pengaturan beban listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan guna menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat.
Berdasarkan pengumuman resmi PLN ULP Soppeng, pengaturan beban dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap dengan waktu dan wilayah terdampak yang berbeda.
Tahap pertama pukul 15.00–17.30 WITA, meliputi Rujab Wakil Bupati Soppeng, Kodim 1423 Soppeng, Kantor PLN Soppeng, Rujab Kapolres, Rujab Dandim, Generator PDAM Soppeng, serta sejumlah wilayah berikut:
Kelurahan Lapajung: Jalan Batu Massila, Kompleks Pasar Sentral, Jalan Pesantren, dan Jalan Merdeka.
Kelurahan Bila: Jalan Merdeka, Bila Utara, sebagian Buccello, dan Sewo.
Kelurahan Ompo.
Desa Mattabulu.
Desa Pesse.
Desa Pising.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pukul 17.00–19.30 WITA, dengan wilayah terdampak meliputi Desa Lalabata Riaja, Desa Panincong, Desa Patampanua, serta Desa Tellulimpoe, khususnya sebagian wilayah Padali dan Lompoe.
PLN menyampaikan bahwa jadwal tersebut masih berupa estimasi awal. Waktu maupun durasi pemadaman dapat berubah menyesuaikan kondisi sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), yang saat ini masih dalam tahap transisi pemulihan.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan sekaligus memastikan keselamatan petugas yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.
PLN juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan lancar sehingga pelayanan listrik segera kembali normal.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk mengantisipasi kemungkinan terhentinya pasokan listrik selama jadwal pekerjaan berlangsung.
Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal resmi PT PLN (Persero).
(Red)
