Kejari Soppeng Warning Pejabat: Jangan Main-main dengan Anggaran, Pencegahan Bisa Berujung Penindakan

Kejari Soppeng Warning Pejabat: Jangan Main-main dengan Anggaran, Pencegahan Bisa Berujung Penindakan


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mengingatkan jajaran pemerintahan daerah agar tidak bermain-main dengan kewenangan maupun pengelolaan anggaran. Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar Bidang Intelijen Kejari Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kantor Bupati Soppeng, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMN dan BUMD, para camat, lurah hingga kepala desa se-Kabupaten Soppeng.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, SH, MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi intelijen dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu fondasi penting agar setiap pejabat dan aparatur pemerintahan tidak terjebak dalam praktik yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Dalam kegiatan itu, peserta dibekali pemahaman mengenai sejumlah bentuk perbuatan yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi administrasi hingga penggelembungan anggaran atau mark-up.

Nazamuddin menegaskan, langkah pencegahan yang dilakukan Kejaksaan bukan berarti penegakan hukum dikesampingkan.

Sebaliknya, apabila berbagai upaya preventif dan imbauan hukum tidak diindahkan, Kejari Soppeng dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika upaya-upaya preventif ini tidak berhasil, maka akan dilakukan langkah lebih lanjut berupa tindakan represif atau penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nazamuddin.

Mewakili Bupati Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., mengapresiasi langkah Kejari Soppeng memberikan pemahaman hukum kepada jajaran pemerintahan.

Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk memperkuat kesadaran aparatur dalam menjalankan tugas pembangunan secara transparan, akuntabel dan sesuai aturan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng juga berharap sinergi dengan Kejari Soppeng terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah persoalan hukum sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan berintegritas.

Dengan mengusung tagline “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Soppeng menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari pemahaman hukum.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi aparatur di seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk hingga desa, bahwa kewenangan dan anggaran publik harus dikelola secara bertanggung jawab.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates