Panyabungan, Kabartujuhsatu.news,– Viral di media sosial sebuah video siaran langsung (live) yang memperlihatkan aktivitas alat berat jenis ekskavator di kawasan yang diduga menjadi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Rekaman yang beredar luas tersebut memicu sorotan publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui Satuan Reserse Kriminal menyatakan akan mendalami seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi yang disampaikan berbagai kalangan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Iya bang, akan kami dalami untuk penyelidikan. Terima kasih infonya,” tulis AKP Tri Boy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/6/2026).
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya berfokus pada video yang viral, tetapi juga terhadap berbagai informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di wilayah hukum Polres Madina, khususnya di Kecamatan Kotanopan.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pasalnya, dalam video yang beredar tampak alat berat beroperasi secara terbuka sehingga memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai keberadaan dan pengawasan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Selain itu, beredarnya informasi mengenai dugaan identitas seseorang yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas dalam video tersebut turut menjadi perbincangan. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan apa pun terkait identitas maupun keterlibatan pihak tertentu karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Mereka menilai persoalan PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa untuk Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Rifai Nasution, menegaskan bahwa aktivitas PETI harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Menurutnya, video yang viral tersebut menunjukkan dugaan aktivitas yang tidak seharusnya terjadi apabila penegakan hukum berjalan secara maksimal. Karena itu, ia meminta Polres Madina mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandy Nasution, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menilai langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera serta menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan,” katanya.
Isu PETI sendiri selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian masyarakat Mandailing Natal. Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta-fakta di balik video viral tersebut. Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun hasil akhir dari proses penyelidikan tersebut.
(Magfiratulloh)
