Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Turun di Era Munafri–Aliyah -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Turun di Era Munafri–Aliyah

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T07:44:57Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news,– Pemerintah Kota Makassar menunjukkan langkah nyata dalam memberikan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran di daerah tersebut.


    Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemkot Makassar mencatat capaian signifikan melalui pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


    Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK.


    Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar yang mencapai 8.963 formasi.


    Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu mengatakan capaian ini merupakan salah satu langkah cepat pemerintah kota dalam menata tenaga kerja sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.


    “Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya,” ujar Kamelia, Kamis (5/2/2026).


    Menurutnya, dari total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang pada 2025, sebanyak 8.854 orang berhasil diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK.


    Kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham yang dikenal dengan tagline MULIA menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan.


    Melalui kebijakan penataan tenaga kerja, Pemkot Makassar tidak hanya fokus pada pengangkatan PPPK, tetapi juga membuka ruang kerja baru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).


    Langkah ini dinilai sebagai strategi terukur dalam memberikan kepastian kerja, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memberikan perlindungan bagi aparatur yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.


    “Langkah ini bukan sekadar pengangkatan administratif, tetapi bagian dari strategi pemerintah kota untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menciptakan stabilitas ketenagakerjaan,” jelas Kamelia.


    Kebijakan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.


    Selain pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema PJLP.


    Skema ini memberikan kesempatan bagi sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak agar tetap memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.


    Dengan kebijakan ini, pemerintah kota berupaya memastikan tidak ada tenaga kerja yang kehilangan mata pencaharian akibat penataan tenaga honorer.


    Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memang menempatkan persoalan ketenagakerjaan sebagai fokus utama pemerintahannya.


    Bagi pemerintah kota, pengurangan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara luas.


    “Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” ujarnya.


    Dalam proses pengangkatan PPPK, Pemkot Makassar juga memprioritaskan tenaga kesehatan, khususnya tenaga farmasi yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.


    Proses pengangkatan tersebut dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.


    Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK resmi dilantik pada 23 Juni 2025.


    Kemudian pada tahap kedua, pemerintah kembali melantik 329 tenaga farmasi PPPK pada 14 November 2025.


    Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah yang lebih besar, yakni mencapai 6.607 orang.


    Kehadiran ribuan tenaga farmasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Makassar sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.


    Upaya pemerintah kota dalam membuka lapangan kerja dan menata tenaga honorer mulai menunjukkan dampak positif.


    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir.


    Pada tahun 2024, angka pengangguran tercatat sebesar 9,71 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 9,60 persen pada 2025.


    Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.


    Pemkot Makassar berharap kebijakan pengangkatan PPPK dan pembukaan ruang kerja baru dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian pekerjaan.


    Dengan langkah tersebut, pemerintah kota optimistis dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Makassar.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini