Takalar, Kabartujuhsatu.news, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik guna mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten/kota, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dari seluruh wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sangat penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, diharapkan pengelolaan data statistik dapat semakin terarah dan mampu menjadi landasan dalam merumuskan berbagai program pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa data yang terintegrasi akan membantu pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam pengelolaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung proses pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah, khususnya sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran di Kabupaten Takalar.
Ia menilai bahwa data yang valid dan terintegrasi menjadi salah satu kunci utama dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data. Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar,” ujar Daeng Manye.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan dapat semakin optimal dalam memanfaatkan data statistik sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai program pembangunan.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia juga diharapkan mampu memperkuat sistem data daerah yang lebih terintegrasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.
(Red)



