Tertibkan PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng, Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tertibkan PKL di Jalan Maipa dan Datu Museng, Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar untuk Pejalan Kaki

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 04 Februari 2026, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T14:43:39Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam menata wajah kota agar semakin tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.


    Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar dan badan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.


    Penertiban ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.


    Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan menyasar PKL yang menempati trotoar di sepanjang Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng.


    Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, terutama trotoar, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.


    “Penataan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki. Ruang publik harus tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” ujar Andi Husni.


    Dalam pelaksanaannya, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan menunjukkan kesiapan dan profesionalisme di lapangan, sementara para pedagang juga menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung jalannya penataan tersebut.


    Situasi ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban kota demi kepentingan bersama. Pemerintah Kota Makassar pun mengapresiasi kerja sama para PKL yang telah mengikuti proses penertiban dengan baik.


    Langkah penataan ini sekaligus mencerminkan gaya kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, yang menekankan pendekatan humanis dan solutif dalam setiap kebijakan penataan kota.


    Andi Husni menjelaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang telah melalui serangkaian tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan persuasif kepada para pedagang.


    Di Jalan Datu Museng, tercatat sebanyak 16 lapak PKL ditertibkan, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak yang sebelumnya menempati area trotoar.


    “Sebelum penertiban, kami telah memberikan surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali. Selain itu, kami juga menggelar audiensi dua kali di kantor lurah sebagai ruang dialog untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang,” jelasnya.



    Sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi konkret, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para PKL yang terdampak. Lokasi relokasi tersebut berada di pasar baru di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos.


    PD Pasar Makassar turut berperan dengan menyiapkan tempat berjualan yang layak agar para pedagang dapat tetap menjalankan aktivitas ekonominya tanpa melanggar aturan.


    Menurut Andi Husni, sebagian besar PKL tersebut telah berjualan di lokasi lama selama puluhan tahun. Bahkan, ada pedagang yang telah beraktivitas lebih dari 20 tahun sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.


    “Kami memahami kondisi para pedagang yang sudah lama mencari nafkah di sana. Namun, penataan kota harus tetap berjalan agar ruang publik dapat difungsikan kembali untuk kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas,” ujarnya.


    Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata kota secara adil dan humanis.


    Pemerintah berkomitmen melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi di lokasi baru dan tetap memiliki penghidupan yang layak.


    Penataan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang kota yang inklusif, ramah disabilitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan warga.


    “Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kami berharap wilayah Kecamatan Ujung Pandang menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman. Makassar terus melangkah menjadi kota yang humanis dan berkeadilan,” tutup Andi Husni.


    Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap semakin banyak trotoar dan ruang publik yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, sehingga wajah kota menjadi lebih tertata dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini