LPM UIN Alauddin Makassar Luncurkan Aplikasi “Kawalmu”, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Hadapi Akreditasi 2026–2027 -->
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Daftar Blog Saya

    LPM UIN Alauddin Makassar Luncurkan Aplikasi “Kawalmu”, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Hadapi Akreditasi 2026–2027

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T04:04:04Z
    masukkan script iklan disini

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, UIN Alauddin Makassar melalui Lembaga Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar (LPM) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan standar kualitas pendidikan tinggi dengan meluncurkan aplikasi pusat data mutu digital bertajuk “Kawalmu”.


    Peluncuran ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi yang mempertemukan Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) se-universitas di Ruang Rapat Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat, Jumat (13/2/2026).


    Langkah ini menjadi bagian dari strategi institusi dalam merespons regulasi terbaru, yakni Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025, yang menuntut perguruan tinggi lebih adaptif dalam sistem penjaminan mutu internal.


    Terbitnya Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025 membawa konsekuensi penting bagi perguruan tinggi di Indonesia. Regulasi tersebut menekankan penguatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI), terutama dalam penyelarasan standar akademik dan non-akademik sebagai indikator utama akreditasi nasional.


    Sekretaris LPM UIN Alauddin Makassar, Kaslam, dalam pembukaan forum menegaskan bahwa koordinasi lintas unit menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.


    “Forum ini adalah ruang diskusi terbuka. Keberhasilan mutu di tingkat fakultas sangat bergantung pada kesiapan administratif dan teknis yang dibahas bersama,” ujarnya.


    Menurutnya, tanpa komunikasi intensif antara universitas dan fakultas, standar mutu berpotensi berjalan parsial dan tidak sinkron.


    Ketua LPM UIN Alauddin Makassar, H. Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd., Ph.D., menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan visi besar universitas dalam penguatan budaya mutu.


    Ia mengakui bahwa selama ini terdapat aspirasi dari pengelola mutu tingkat fakultas agar tersedia ruang koordinasi khusus yang memungkinkan kolaborasi lebih solid.


    “Kegiatan ini didasari pada keinginan menyatukan visi, bagaimana kita membawa LPM, KPM, maupun Gugus Penjaminan Mutu ke depan secara beriringan,” ungkapnya.


    Ia juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang kokoh di awal periode kepengurusan, terutama menghadapi masa akreditasi sejumlah program studi yang akan berakhir pada 2026 dan 2027.


    Fokus utama dalam rapat tersebut adalah peluncuran aplikasi “Kawalmu”, sebuah repositori dokumen mutu terintegrasi yang dirancang untuk memudahkan akses saat audit maupun akreditasi.


    Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Mutahara, menjelaskan bahwa aplikasi ini menghimpun seluruh dokumen mutu universitas dalam satu sistem berbasis digital dan terbuka.


    “Di Kawalmu itu semacam kumpulan semua dokumen mutu yang kita punya. Semua open access, silakan diklik, nanti akan muncul dokumen apa yang Bapak Ibu butuhkan,” jelasnya saat mendemonstrasikan sistem tersebut.


    Dalam aplikasi tersebut, pengelola mutu dapat mengakses:


    25 standar mutu terbaru universitas

    Pedoman penerapan siklus PPEPP

    Formulir dan instrumen teknis penjaminan mutu

    Dokumen pendukung akreditasi


    Digitalisasi ini diharapkan mampu mengatasi kendala klasik berupa kesulitan akses dokumen ketika proses audit berlangsung.


    Selain peluncuran aplikasi, forum tersebut juga membahas urgensi penurunan (breakdown) standar universitas ke tingkat program studi.


    Hal ini dinilai krusial karena standar universitas bersifat umum dan harus menaungi berbagai Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dengan karakteristik berbeda. Fakultas dan prodi dituntut menyesuaikan standar dengan kekhasan disiplin ilmu masing-masing.


    Dengan demikian, sistem penjaminan mutu tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar kontekstual dan aplikatif.


    Dalam penutupannya, Ketua LPM mengingatkan bahwa sistem dan aplikasi secanggih apa pun tidak akan berdampak tanpa komitmen bersama.


    “Ada tiga syarat agar mutu kita bisa terus berlanjut. Yang pertama komitmen, yang kedua komitmen, dan yang ketiga lagi-lagi komitmen dari kita semua,” tegasnya.


    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa budaya mutu bukan hanya soal regulasi dan teknologi, melainkan konsistensi dalam menjalankan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan.


    Dengan hadirnya aplikasi Kawalmu dan sinkronisasi standar baru, UIN Alauddin Makassar optimistis dapat meningkatkan capaian akreditasi program studi yang akan memasuki masa evaluasi pada 2026 dan 2027.


    Langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola perguruan tinggi berbasis data, transparan, dan terintegrasi.


    Melalui penguatan koordinasi, inovasi teknologi, dan komitmen kolektif, UIN Alauddin Makassar menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika regulasi nasional.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini