Medan, Sumatera Utara, Kabartujuhsatu.news, Dinamika internal kembali mewarnai organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Delapan dari 14 Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menuntut agar Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 diulang, setelah dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Permintaan itu muncul pasca pelaksanaan Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan.
Delapan cabang tersebut mengaku kecewa karena proses persidangan tidak sesuai prosedur, khususnya dalam tahapan pembahasan agenda dan pemilihan ketua secara demokratis.
“Seharusnya forum persidangan sudah berlangsung sejak malam 10 Februari hingga 11 Februari 2026, termasuk pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART. Namun kenyataannya, banyak tahapan yang tidak dijalankan,” ujar salah satu perwakilan cabang. Sabtu (21/2/2026).
Delapan cabang yang menyatakan sikap tegas yakni HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah. Mereka menegaskan hak mereka sebagai peserta penuh yang memiliki hak suara dan kewajiban sesuai aturan organisasi.
Menurut perwakilan cabang, situasi memuncak pada 12 Februari 2026 ketika Pimpinan Pusat HIMMAH RI dan Sekretaris Jenderal hadir di ruang forum.
Pada saat itu, forum yang seharusnya menjalankan mekanisme persidangan justru langsung mengerucut pada penetapan satu calon kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumut, tanpa proses pemilihan demokratis.
“Keputusan ini memicu perdebatan panjang. Kami merasa keberatan kami tidak mendapat ruang pembahasan yang proporsional,” tegas perwakilan cabang tersebut.
Delapan cabang menekankan bahwa pengulangan Konferwil merupakan langkah penting untuk memastikan proses kepemimpinan HIMMAH Sumut berjalan sesuai AD/ART, transparan, dan demokratis.
Mereka menekankan bahwa ini bukan sekadar masalah prosedur, tetapi juga terkait soliditas dan integritas organisasi dalam proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI mengenai tuntutan pengulangan Konferwil tersebut.
Para pengurus cabang berharap dialog konstruktif dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik internal tanpa merusak marwah organisasi.
Situasi ini menjadi ujian bagi HIMMAH Sumut dalam menjaga konsolidasi, transparansi, dan semangat demokrasi di internal organisasi.
Praktik kepatuhan terhadap AD/ART diharapkan menjadi fondasi utama agar ke depan setiap proses organisasi berjalan tertib, adil, dan mampu menjaga kepercayaan anggota.
(Tim/RZ)



