Makassar, Kabartujuhsatu.news, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan sikap tegas terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Makassar Government Center (MGC), Selasa (13/1/2025).
Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 09.55 WITA di lantai 2 MGC, Munafri mendapati sejumlah pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terlihat duduk santai di luar ruangan sambil merokok pada jam kerja, di saat aktivitas pelayanan publik masih berlangsung.
Kondisi tersebut langsung memancing reaksi keras dari orang nomor satu di Kota Makassar itu. Munafri menilai perilaku tersebut mencederai semangat pelayanan publik serta mencerminkan rendahnya disiplin kerja di lingkungan pemerintahan.
“Kenapa duduk di luar saat jam kantor, santai merokok lagi. Tidak lihat di dalam masih ada pegawai yang bekerja dan melayani masyarakat?” tegas Munafri di hadapan para pegawai.
Ia menekankan bahwa kantor PTSP merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga seluruh pegawai wajib menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme selama jam kerja.
Munafri bahkan langsung memerintahkan pendataan nama-nama pegawai yang kedapatan meninggalkan tugas dan merokok di jam kerja tersebut. Data itu diminta untuk diserahkan langsung kepadanya sebagai bentuk tindak lanjut dan evaluasi.
“Tolong catat nama-namanya dengan baik dan serahkan ke saya. Tidak boleh ada pegawai yang santai saat jam kantor, apalagi di PTSP yang setiap hari melayani kepentingan masyarakat,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, yang langsung mencatat identitas pegawai yang ditegur untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Usai melakukan sidak di MPP lantai 2 Gedung MGC, Munafri melanjutkan agenda inspeksi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar di lantai 7. Di lokasi ini, ia kembali mengecek langsung kehadiran serta aktivitas pegawai guna memastikan pelayanan dan kinerja berjalan optimal.
Pada sidak di Kantor Kominfo, Munafri didampingi Kepala Dinas Kominfo Makassar Dr. Muhammad Roem, Kepala Bidang Abdullah, serta Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian.
Sidak ini menjadi sinyal kuat dari Wali Kota Makassar bahwa penegakan disiplin ASN akan terus dilakukan, khususnya di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Munafri menegaskan tidak akan mentolerir perilaku pegawai yang mengabaikan tanggung jawab kerja dan merugikan masyarakat.
(Red)



