Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Jalan Poros Soppeng–Cabenge, Empat Motor Diamankan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Balap Liar di Jalan Poros Soppeng–Cabenge, Empat Motor Diamankan

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T08:11:35Z
    masukkan script iklan disini


    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.


    Penindakan dilakukan pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita hingga 05.00 Wita, di sepanjang Jalan Malanroe poros Soppeng–Cabenge hingga wilayah Tonrong Sepe’e, Desa Maccile, Kabupaten Soppeng.


    Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., bersama personel piket Unit Turjawali Satlantas serta Kapos Lantas Cabenge, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di lokasi tersebut.


    Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas berhasil membubarkan sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi balap liar di Jalan Malanroe. Namun demikian, upaya penertiban tidak berhenti sampai di situ. Pada pukul 03.00 Wita, personel Satlantas kembali melaksanakan patroli lanjutan ke arah Tonrong Sepe’e.


    Dalam patroli tersebut, petugas mendapati kembali sekelompok warga beserta kendaraan bermotor yang diduga kuat hendak melakukan balap liar.


    Tanpa menunggu lama, aparat kepolisian segera melakukan tindakan pembubaran dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana balap liar.


    Keempat kendaraan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk proses penindakan lebih lanjut.


    Para pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    Kapolres Soppeng dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.


    “Balap liar sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Polres Soppeng akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Soppeng.


    Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.


    Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Soppeng.


    Dengan penindakan tegas ini, Polres Soppeng berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini