LSM Sidik Akan Road Show Pantau Proyek APBD 2025 di Soppeng, Dugaan Proyek Menyeberangi Tahun Anggaran Menguat
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    LSM Sidik Akan Road Show Pantau Proyek APBD 2025 di Soppeng, Dugaan Proyek Menyeberangi Tahun Anggaran Menguat

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 30 Januari 2026, Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T07:08:50Z
    masukkan script iklan disini

    Sekretaris Andi Irfan dan Ketua LMS Sidik Mahmud Cambang (ist). 

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Investigasi dan Informasi Korupsi (Sidik) Kabupaten Soppeng berencana melakukan road show pemantauan terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN tahun anggaran 2025.


    Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan kuat bahwa beberapa proyek tersebut berpotensi menyeberangi tahun anggaran.


    Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua LSM Sidik, Mahmud Cambang, melalui Sekretarisnya, Andi Irfan, saat ditemui awak media pada Sabtu (31/1/2025).


    Menurutnya, pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen LSM Sidik dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “LSM Sidik akan melakukan road show untuk memantau sejumlah proyek APBD 2025 yang kami duga pelaksanaannya menyeberangi tahun anggaran. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi maupun indikasi penyimpangan,” ujar Andi Irfan.


    Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data awal terkait beberapa proyek yang diduga hampir dipaksakan melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan dengan klaim progres 100 persen, meskipun secara fisik maupun administratif dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.


    “Kami mencium adanya indikasi pemaksaan PHO 100 persen pada beberapa proyek. Ini tentu perlu diklarifikasi dan diawasi secara serius, karena berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.


    Dalam rangka memperdalam pengawasan, LSM Sidik juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Koordinasi tersebut akan dilakukan melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) guna memperoleh informasi teknis dan administratif pelaksanaan proyek.


    “Koordinasi dengan PPTK di masing-masing OPD menjadi langkah penting agar kami mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif terkait pelaksanaan proyek,” lanjut Andi Irfan.


    Selain fokus pada proyek tahun anggaran 2025, LSM Sidik juga akan menjadikan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai atensi khusus.


    Temuan tersebut, kata dia, tersebar di beberapa OPD dan dinilai perlu mendapatkan pengawasan lanjutan agar segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.


    “Temuan BPK di sejumlah OPD tidak boleh diabaikan. Ini akan menjadi salah satu fokus pengawasan kami ke depan, karena menyangkut akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.


    LSM Sidik menegaskan akan terus berperan aktif sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini