Konflik Tambang Torete Morowali Memanas, DPRD Sulteng Pastikan Bentuk Pansus
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Konflik Tambang Torete Morowali Memanas, DPRD Sulteng Pastikan Bentuk Pansus

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 24 Januari 2026, Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T09:02:29Z
    masukkan script iklan disini


    Palu, Sulteng, Kabartujuhsatu.news, Konflik antara masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, dengan perusahaan tambang nikel kembali memanas.


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut konflik agraria yang dinilai telah berujung pada kriminalisasi aktivis rakyat.


    Kepastian tersebut disampaikan DPRD Sulteng saat menerima aksi unjuk rasa Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) di Kantor DPRD Sulteng, Palu, Jumat (23/1/2026).


    Aksi ini diikuti gabungan organisasi bantuan hukum dan elemen masyarakat, di antaranya LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Poso, SPHP, SHI, Solidaritas Loli Oge Anti Kriminalisasi, serta warga Torete.


    Aksi dipimpin langsung oleh Advokat Rakyat Agussalim, SH, yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan FRAK.


    Dalam orasi dan selebaran tuntutan, FRAK menyampaikan lima poin utama. Pertama, mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan hak-hak masyarakat Torete.


    Menurut FRAK, aparat penegak hukum seharusnya fokus menyelesaikan akar konflik, bukan justru membungkam suara rakyat.


    “Kami melihat penanganan konflik ini tidak menyentuh substansi masalah. Aktivis justru dikriminalisasi, sementara akar konflik dibiarkan,” tegas Agussalim.


    Tuntutan kedua, FRAK meminta pembebasan empat aktivis Torete, yakni Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ahyudin.


    Mereka dinilai ditangkap secara tidak adil karena aparat hanya merespons laporan perusahaan, tanpa menggali penyebab utama konflik agraria yang terjadi.


    FRAK menilai pendekatan hukum yang dilakukan selama ini cenderung berpihak pada kepentingan korporasi tambang.


    Ketiga, FRAK mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). Jika hukum ditegakkan secara berkeadilan, maka pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan juga harus diproses.


    “Jangan hanya rakyat yang ditekan. Jika ada pelanggaran oleh perusahaan, harus diproses secara hukum,” ujar Agussalim.


    Tuntutan keempat adalah pencopotan Kapolres Morowali. FRAK menilai Kapolres gagal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mampu menangani konflik secara humanis.


    “Pendekatan represif hanya memperkeruh keadaan. Masih banyak perwira Polri yang lebih layak memimpin Polres Morowali,” tegasnya.


    Kelima, FRAK menuntut penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete, khususnya terkait dugaan perampasan lahan.


    Hingga kini, persoalan tersebut dinilai dibiarkan berlarut-larut, sementara masyarakat justru dipancing untuk melakukan tindakan yang kemudian dijerat pidana.


    “Pemerintah dan polisi hadir untuk siapa? Untuk rakyat atau hanya untuk perusahaan?” kata Agussalim dengan nada kritis.


    Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menyatakan DPRD siap mengambil langkah konkret dengan membentuk Pansus konflik Torete.


    “Kami mohon masyarakat Torete memberi kami waktu untuk bekerja. Sejak awal, kami di DPRD Sulteng tidak tinggal diam,” ujar politisi Partai Demokrat itu.


    Menurut Syarifudin, akar persoalan konflik tambang di Morowali adalah sengketa lahan yang tidak diselesaikan sejak tingkat desa hingga kabupaten.


    Ia menilai lemahnya peran pemerintah daerah menjadi pemicu utama konflik berkepanjangan.


    “Kalau saya bupati, kalian tidak perlu ke DPRD Provinsi. Ini seharusnya selesai di Morowali. Kalian hanya menuntut hak, dan hak itu wajib difasilitasi pemerintah,” tegasnya.


    Senada, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan Morowali.


    “Kami sudah menyurat dan melakukan RDP terkait persoalan lingkungan, termasuk mangrove, dengan PT TAS, PT RCP, dan PT IJM. Ke depan, konflik Torete akan kami bahas secara serius melalui Pansus setelah diparipurnakan,” ujar politisi Partai NasDem yang akrab disapa Hj. Cica.


    Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi jalan keluar atas konflik agraria dan sosial yang telah lama membebani masyarakat Torete, sekaligus memastikan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.


    (Red/Umar) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini