Medan, Kabartujuhsatu.news, Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembakaran mobil milik seorang oknum pengacara yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) kepada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan.
Publik juga diimbau agar tidak berspekulasi dan menggiring opini liar dengan mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu relokasi Masjid Al-Ikhlas.
Hal tersebut disampaikan Humas Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan atas kasus pembakaran mobil sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,” tegas Bambang.
Menurutnya, hanya penyidik kepolisian yang berwenang menentukan siapa pelaku serta apa motif di balik aksi pembakaran tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan tidak menyebarkan dugaan yang belum tentu kebenarannya.
Bambang menilai, munculnya berbagai spekulasi di ruang publik justru berpotensi menimbulkan kegaduhan baru dan memperkeruh situasi. Apalagi jika isu tersebut menyeret nama pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia juga menyinggung adanya opini yang menuding keterlibatan oknum anggota DPRD Deli Serdang di balik peristiwa pembakaran mobil tersebut. Menurutnya, tudingan semacam itu sangat berbahaya jika tidak didukung bukti yang kuat.
“Jika nantinya tudingan tersebut tidak terbukti, dan pihak yang dituding merasa nama baiknya dicemarkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya telah dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, termasuk dengan warga sekitar. Karena itu, ia menyayangkan jika ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengaitkan kasus pidana dengan isu relokasi rumah ibadah.
Menurutnya, penggiringan opini semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan di tengah jamaah Masjid Al-Ikhlas serta masyarakat sekitar.
“Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas menjadi resah. Kami khawatir, jika kegaduhan ini terus dibiarkan, bisa saja jamaah dan perwiritan kaum ibu turun ke jalan melakukan aksi tandingan karena kecewa ada oknum yang sengaja menciptakan kegaduhan,” katanya.
BKM Al-Ikhlas tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kegaduhan atau mengambil keuntungan dari situasi yang berkembang.
Bahkan, Bambang menduga aksi pembakaran mobil tersebut sengaja dimanfaatkan untuk membangun opini publik yang mengarah pada isu relokasi masjid.
“Menurut logika dan pendapat pribadi kami, jika seseorang memang berniat jahat membakar mobil, tidak mungkin melakukannya pada saat kondisi masih ramai,” ungkapnya.
Karena itu, ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia berharap masyarakat dapat bersikap dewasa, tidak mudah terpengaruh isu sensitif, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Sebagai masyarakat yang sadar dan taat hukum, kita seharusnya memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(Tim/RZ)



