Mandailing Natal, Kabartujuhsatu.news,
Bendahara Satuan Mahasiswa (SATMA) AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, secara resmi melaporkan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae melalui Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada sejumlah institusi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Surat pengaduan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial serta kepedulian organisasi kepemudaan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Muhammad Saleh menjelaskan bahwa pelaporan ini berangkat dari berbagai temuan dan sorotan publik terkait proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kualitas bangunan yang dinilai tidak sesuai harapan, serta dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait selama proses pelaksanaan proyek.
Menurutnya, proyek pembangunan fasilitas kesehatan tidak bisa dipandang sebagai proyek biasa, karena menyangkut pelayanan dasar, keselamatan pasien, serta hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Puskesmas adalah fasilitas vital bagi masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya terdapat indikasi penyimpangan, keterlambatan, atau potensi kerugian negara, maka hal tersebut wajib dilaporkan agar menjadi terang-benderang dan tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Mandailing Natal,” tegas Muhammad Saleh kepada wartawan. Senin (12/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pengajuan Dumas ini tidak memiliki muatan politik maupun kepentingan kelompok tertentu, melainkan murni dorongan moral dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, SATMA AMPI Madina secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun penggunaan anggaran. Selain itu, mereka juga mendorong DPRD Mandailing Natal agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan objektif, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Tak hanya itu, laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal diharapkan dapat ditelaah secara mendalam dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.
“Kami berharap seluruh institusi yang menerima laporan ini dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Tujuan kami semata-mata demi kepentingan masyarakat dan seluruh rakyat Mandailing Natal,” ujar Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Madina juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan laporan Dumas ini, hingga ada kejelasan, transparansi, dan hasil konkret dari instansi terkait. Mereka menilai bahwa pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa keterlibatan organisasi kepemudaan dan mahasiswa dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah tetap relevan dan dibutuhkan, terutama dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran negara.
(Magrifatulloh)



