Dugaan Arogansi Kepemimpinan di SDN 7 Bontoramba: Reaksi Publik Memanas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Dugaan Arogansi Kepemimpinan di SDN 7 Bontoramba: Reaksi Publik Memanas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 11 Januari 2026, Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T10:19:46Z
    masukkan script iklan disini


    Jeneponto, Kabartujuhsatu.news, Dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan tajam publik. Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba dituding melakukan tindakan arogan dan penyalahgunaan wewenang yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar pendidikan.


    Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari aktivis pemuda dan masyarakat sipil, yang kini mendesak Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah tegas.


    Isu ini mencuat setelah beredarnya informasi terkait dugaan pemecatan secara lisan terhadap pihak yang berani menyuarakan kritik atas kebijakan sekolah.


    Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan praktik kekuasaan absolut yang tidak pantas terjadi di lingkungan pendidikan.


    Aktivis pemuda Jeneponto, Rais Al Jihad, angkat bicara dengan nada keras. Ia menyebut bahwa apa yang terjadi di SDN 7 Bontoramba bukan sekadar persoalan internal sekolah, melainkan persoalan serius yang menyangkut masa depan pendidikan dan demokrasi di ruang belajar.


    “Ini bukan pelanggaran kecil. Ini alarm bahaya bagi dunia pendidikan. Ketika sekolah berubah menjadi ruang intimidasi, maka esensi pendidikan telah dirusak. Pemecatan secara lisan tanpa prosedur adalah wajah nyata dari arogansi kekuasaan,” tegas Rais kepada wartawan. Minggu (11/8/2025).


    Menurut Rais, kepemimpinan yang dibangun atas dasar ketakutan akan melahirkan budaya bisu di lingkungan sekolah. Guru, staf, bahkan orang tua murid, kata dia, akan enggan menyampaikan kritik karena takut mendapat tekanan atau sanksi sepihak.


    Ia menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kesewenang-wenangan di institusi pendidikan lainnya, khususnya di Kabupaten Jeneponto.


    Tak berhenti pada kecaman moral, Rais juga menyampaikan ultimatum terbuka kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.


    Ia mendesak agar Kepala SDN 7 Bontoramba segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penyelamatan marwah pendidikan.


    “Kalau Dinas Pendidikan memilih diam dan tidak bertindak, maka jangan salahkan kami jika turun ke jalan. Ini bukan urusan pribadi, ini soal harga diri dunia pendidikan dan masa depan generasi Jeneponto,” ujarnya.


    Ancaman aksi unjuk rasa besar-besaran pun disampaikan secara terbuka. Aktivis pemuda mengklaim bahwa gelombang kemarahan publik terus menguat, seiring dengan meluasnya informasi terkait dugaan arogansi tersebut di tengah masyarakat.


    Kini, sorotan publik tertuju pada sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto. Masyarakat menunggu apakah pihak berwenang akan bertindak tegas dan transparan, atau justru memilih bungkam dan ikut menanggung dosa pembiaran atas dugaan pelanggaran tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala SDN 7 Bontoramba maupun pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.


    Publik berharap, persoalan ini segera ditangani secara objektif dan berkeadilan demi menjaga integritas serta nilai-nilai luhur dunia pendidikan.


    Satu hal yang pasti, kasus ini telah menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan terhadap pendidikan yang bermartabat.


    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini