Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Media menggelar aksi damai di Kabupaten Soppeng, Selasa (9/12/2025).
Aksi ini berlangsung di dua titik strategis, yakni kawasan Bundaran 72 dan depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng.
Aksi yang diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat ini berlangsung tertib dan penuh semangat, menandai komitmen kolektif masyarakat untuk terus mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Pandu’u, yang bertindak sebagai koordinator aksi, menyampaikan orasi lantang terkait pentingnya ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi.
“Kami menegaskan kepada APH, jangan diam dan jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Hari Anti Korupsi Sedunia ini harus menjadi refleksi bersama bahwa korupsi adalah musuh kita semua,” ujarnya.
Menurut Alfred, aksi damai ini bukan untuk menyerang pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk dukungan moral agar penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.
Ketua Investigasi dan Monitoring LHI Mahmud Cambang menyampaikan bahwa pihaknya dalam menyoroti dugaan salah satu proyek kini sudah dilakukan pengembalian dana ke daerah dengan nilai 1 milliar lebih, ini suatu kesyukuran, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ampera, Jamal Hasan Basir, turut menyoroti sisi lain dari upaya pencegahan korupsi yang menurutnya sering diabaikan, yakni kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.
“Masih banyak ASN yang terlihat duduk di warkop pada jam kerja. Hal ini tidak bisa disepelekan. Ketidakdisiplinan adalah bagian dari perilaku koruptif,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan bertanggung jawab.
Aktivis pemuda Wahyudi Candra juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi.
“Pencegahan korupsi hendaknya dimulai dari diri kita sendiri. Sebelum menuntut orang lain bersih, pastikan terlebih dahulu bahwa kita sendiri tidak melakukan praktik-praktik koruptif,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa gerakan anti korupsi bukan hanya tentang aksi turun ke jalan, tetapi perubahan perilaku di setiap lini kehidupan.
Saat massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Watansoppeng, suasana semakin ramai dengan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat, serta personel TNI dari Kodim 1423 Soppeng yang menjaga jalannya aksi.
Dalam orasinya, Jamal Hasan Basir kembali menekankan pentingnya ketegasan institusi kejaksaan dalam menangani perkara dugaan korupsi.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak tutup mata dan tidak tidur dalam penegakan hukum di Bumi Latemmamala. Masyarakat butuh keadilan nyata, bukan janji,” tegasnya disambut yel-yel para peserta aksi.
Meski penuh dengan kritik dan tuntutan, aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini berlangsung damai.
Para peserta membentangkan spanduk, membakar ban bekas, membacakan pernyataan sikap dan disambut hangat oleh Kejari Soppeng.
Kajari Soppeng Sulta Donna Sitohang, SH, MH menerima pernyataan sikap tersebut dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi khususnya di kabupaten Soppeng.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa komitmen pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya penegak hukum, tetapi juga warga, aktivis, dan pemerintah.
(Red)




