PRI Kawal Ketat Dugaan Korupsi RSUD Anwar Makkatutu, Kajari Bantaeng Terbitkan Surat Perintah Tugas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    PRI Kawal Ketat Dugaan Korupsi RSUD Anwar Makkatutu, Kajari Bantaeng Terbitkan Surat Perintah Tugas

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T10:18:29Z
    masukkan script iklan disini

    Muhammad Abduh Azizul Gaffar Direktur Public research institute (ist).


    Bantaeng, Kabartujuhsatu.news, Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret RSUD Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Laporan resmi yang dilayangkan Public Research Institute (PRI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada 29 Desember 2025 mendapat respons cepat dari aparat penegak hukum.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintugas) sebagai dasar awal untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.


    Langkah ini dinilai sebagai sinyal awal keseriusan Korps Adhyaksa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya lembaga pemantau kebijakan publik seperti PRI.


    Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas tanpa kompromi.


    Ia mengapresiasi langkah awal Kejari Bantaeng yang telah menerbitkan Sprintugas, namun menekankan bahwa penerbitan surat perintah tersebut harus dibarengi dengan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan.


    “Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Sprintugas yang dikeluarkan oleh Kajari Bantaeng merupakan langkah awal yang patut dicatat. Namun yang jauh lebih penting adalah komitmen, integritas, dan objektivitas dalam penanganannya,” ujar Abduh dalam keterangannya kepada media, Selasa (30/12/2025).


    Abduh juga mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada tahapan formalitas semata.


    Menurutnya, publik Bantaeng berhak mengetahui kebenaran atas dugaan penyimpangan yang terjadi di sektor kesehatan, mengingat rumah sakit merupakan institusi vital yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.


    Lebih jauh, PRI melontarkan peringatan keras apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi ketidakseriusan, upaya perlambatan, atau bahkan praktik “main mata” yang berpotensi menghentikan perkara tanpa dasar hukum yang jelas.


    “Jika kami mencium adanya upaya bermain-main atau penghentian kasus yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kami pastikan PRI akan melaporkan hal tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Bahkan, kami siap menggerakkan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik demi tegaknya keadilan,” tegasnya.


    Dugaan korupsi di RSUD Anwar Makkatutu menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bantaeng. Sektor kesehatan, menurut PRI, seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan justru menjadi ladang praktik rasuah yang merugikan negara dan masyarakat.


    PRI mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dalam tata kelola anggaran rumah sakit tersebut.


    "Bukti-bukti itu, kata Abduh, telah disampaikan dalam laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bantaeng masih melakukan tahapan awal penyelidikan berupa pengumpulan data dan keterangan berdasarkan Sprintugas yang telah diterbitkan.


    Belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi maupun estimasi waktu penyelesaian proses pulbaket.


    Publik Bantaeng kini menanti langkah konkret Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang diduga telah mencoreng institusi pelayanan kesehatan daerah tersebut.


    Transparansi dan ketegasan penegak hukum dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini