Penantian Panjang Berakhir, PPPK Paruh Waktu di Soppeng Akhirnya Terima SK
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Penantian Panjang Berakhir, PPPK Paruh Waktu di Soppeng Akhirnya Terima SK

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T11:08:36Z
    masukkan script iklan disini
    Illustrasi

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng.


    Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025.


    Kepastian tersebut tertuang dalam surat undangan resmi yang ditujukan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu (PW) tertanggal 30 Desember 2025, dengan Nomor Surat: 1050/BKPSDM/XII/2025.


    Undangan tersebut dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.


    Dalam surat undangan itu dijelaskan bahwa Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng akan dilangsungkan pada Rabu (31/12/2025) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Jalan Salotungo.


    Peserta penerima SK diwajibkan hadir tepat waktu, bahkan diminta untuk hadir satu jam sebelum acara dimulai.


    Seluruh peserta juga diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.


    Adapun ketentuan berpakaian yang tertulis dalam undangan sebagai berikut:


    Peserta Pria: mengenakan celana panjang kain warna hitam polos, peci hitam, serta sepatu hitam.


    Peserta Wanita: mengenakan rok panjang kain warna hitam polos, jilbab hitam polos bagi yang berhijab, serta sepatu hitam.


    Dalam undangan tersebut juga disebutkan bahwa hal-hal teknis lainnya akan disampaikan langsung pada saat pelaksanaan kegiatan.


    Untuk memastikan transparansi, panitia juga menyediakan akses daftar nama peserta penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.


    Daftar tersebut dapat dilihat melalui laman resmi:
    https://paruhwaktu.e-bkpsdmsoppeng.com


    Surat undangan tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kehadiran peserta, serta dibubuhi cap dan tanda tangan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.


    Kebijakan ini disambut penuh rasa haru dan syukur oleh para peserta. Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima undangan resmi tersebut.


    “Alhamdulillah, ini yang kami tunggu-tunggu. Pemerintah Kabupaten Soppeng akhirnya mendengar suara hati kami,” ujarnya kepada media ini, Selasa sore (30/12/2025).


    Ia menambahkan bahwa langkah pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian panjang yang telah diberikan oleh para tenaga honorer dan pegawai non-ASN selama bertahun-tahun.


    “Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, telah menghargai pengabdian panjang warganya. Kebijakan ini patut diapresiasi karena memberi ruang pengakuan di hadapan publik,” lanjutnya.


    Lebih jauh, ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng ini menunjukkan adanya sensitivitas terhadap rasa keadilan sosial, sekaligus menjadi langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


    Dengan dilaksanakannya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih profesional, tenang, dan optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini