Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, Kekecewaan mendalam disampaikan Arri Pratama, S.E., terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang digelar oleh gabungan 46 organisasi, lembaga, dan komunitas masyarakat di wilayah Krian, Balongbendo, dan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Acara yang bertujuan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut dinilai tidak mendapatkan respons yang semestinya dari para wakil rakyat.
Dari tujuh anggota DPRD yang diundang secara resmi oleh panitia, hanya satu orang yang hadir memenuhi undangan.
Enam anggota dewan lainnya tidak tampak hadir hingga acara berakhir, dengan alasan ketidakhadiran yang dinilai tidak jelas dan tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Undangan sudah kami sampaikan secara resmi dan jauh hari. Kegiatan ini juga bukan acara mendadak, melainkan rutin kami laksanakan setiap tiga bulan sekali.
"Sangat disayangkan, justru wakil rakyat yang seharusnya hadir dan mendengar langsung suara masyarakat malah memilih untuk tidak datang,” ujar Arri Pratama kepada awak media, Minggu (14/12/2025).
Menurut Arri, Dialog Kebangsaan ini dirancang sebagai forum strategis untuk mempertemukan masyarakat dengan para pemangku kebijakan, khususnya anggota legislatif, agar berbagai persoalan di tingkat akar rumput dapat disampaikan secara langsung dan terbuka.
Namun, absennya sebagian besar anggota DPRD justru memperlihatkan adanya jarak yang semakin lebar antara rakyat dan wakilnya.
Panitia kegiatan sempat berupaya melakukan klarifikasi terkait ketidakhadiran para anggota dewan tersebut.
Namun, alasan yang diterima dinilai tidak mencerminkan komitmen yang kuat. Salah satu alasan yang disampaikan adalah kondisi kesehatan, sementara sebagian lainnya bahkan tidak memberikan keterangan yang jelas.
“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir. Ini soal komitmen moral dan tanggung jawab politik. Ketika forum resmi yang menghadirkan puluhan organisasi masyarakat saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa berharap aspirasinya benar-benar diperjuangkan?” tegas Arri.
Ia menambahkan, kondisi ini membuat masyarakat kebingungan untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari.
Banyak persoalan di lapangan, mulai dari isu pelayanan publik, sosial, hingga ekonomi, yang menurutnya kerap dibiarkan menggantung tanpa kejelasan penyelesaian.
Arri juga melontarkan kritik tajam terhadap pola kerja sebagian anggota dewan yang dinilai hanya aktif saat memiliki kepentingan politik tertentu.
Ia menyindir bahwa kegiatan reses yang seharusnya menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, kerap kali hanya dimanfaatkan untuk bertemu dengan kelompok tertentu saja.
“Kalau bertemu masyarakat secara terbuka saja tidak mau, lalu bagaimana bisa mengklaim telah menyerap aspirasi rakyat? Jangan sampai reses hanya dijadikan ajang menyenangkan tim sukses dan lingkaran terdekat, bukan mendengar suara rakyat secara jujur dan apa adanya,” sindirnya.
Lebih lanjut, Arri menegaskan bahwa anggota DPRD seharusnya tidak alergi terhadap dialog, kritik, maupun perbedaan pendapat. Forum-forum kebangsaan seperti ini, menurutnya, justru menjadi wadah penting untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kehadiran dalam dialog kebangsaan bukan sekadar formalitas. Ini adalah kewajiban moral dan politik. Wakil rakyat dipilih untuk mendengar, memahami, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan tidak lagi mudah percaya pada janji-janji politik.
Ketidakhadiran wakil rakyat dalam forum resmi dinilai hanya akan mempercepat penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.
“Jangan hanya datang ke masyarakat saat butuh suara, foto, dan pencitraan. Rakyat tidak butuh janji manis, rakyat butuh kehadiran nyata. Jika forum seperti ini saja diabaikan, wajar jika kepercayaan publik terus merosot,” pungkas Arri.
Kegiatan Dialog Kebangsaan tersebut tetap berlangsung dengan dihadiri perwakilan berbagai organisasi masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen warga.
Berbagai aspirasi dan persoalan tetap dihimpun untuk kemudian disuarakan melalui jalur-jalur lain, sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam menjaga semangat demokrasi dan partisipasi publik.
(Redho)



