Aceh, Kabartujuhsatu.news, Posko Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh buka suara terkait pemberitaan salah satu media nasional yang menuding adanya intervensi Pemerintah Aceh sehingga mengakibatkan sebagian donatur membatalkan pengiriman bantuan.
Juru Bicara Posko, Murthalamuddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam keterangan resminya, Murthalamuddin menyebut bahwa pemberitaan itu bersumber dari narasumber anonim yang disebut bekerja di sebuah maskapai penerbangan.
Ia menilai narasumber tersebut tidak memiliki kredibilitas maupun kapasitas untuk mengeluarkan klaim sepenting itu.
“Berita itu fitnah. Kalau narasumbernya cuma pekerja Susi Air dan disebutkan anonim, bagaimana memastikan kredibilitas informasinya?” ujarnya dengan tegas.
Murthalamuddin kemudian menjelaskan bahwa sejak awal penanganan bencana, Pemerintah Aceh maupun posko terpadu tidak pernah mengeluarkan perintah, kebijakan, atau instruksi apa pun yang mewajibkan donatur menyalurkan bantuan melalui pemerintah daerah.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan hanya sebatas imbauan administratif untuk melaporkan kedatangan bantuan, bukan pembatasan maupun intervensi terhadap jalur distribusi.
Ia menegaskan bahwa koordinasi tersebut sangat diperlukan mengingat kondisi geografis Aceh yang saat ini masih terpecah akibat sejumlah ruas jalan nasional terputus.
Sementara itu, mayoritas bantuan justru menumpuk di Banda Aceh, padahal daerah dengan kebutuhan paling mendesak berada di kawasan pantai utara, pantai timur, serta beberapa wilayah tengah.
“Kalau tidak dilaporkan, kami khawatir bantuan hanya terkumpul di satu titik, sementara wilayah lain yang terdampak parah tidak terjangkau,” lanjutnya.
Posko, kata Murthalamuddin, tetap memberikan keleluasaan penuh kepada masyarakat, lembaga kemanusiaan, maupun relawan untuk menyalurkan bantuan melalui jalur mana pun.
"Yang terpenting, keselamatan distribusi tetap terjaga dan kebutuhan daerah yang paling mendesak dapat diprioritaskan, tegasnya.
Ia menutup keterangannya dengan kembali menegaskan bahwa tuduhan tentang intervensi pemerintah daerah sama sekali tidak berdasar.
“Tidak ada intervensi. Tidak ada pemaksaan. Yang ada hanya koordinasi agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.minggu (7/12/2025).
(Red)



