Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sosial Budaya Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan kunjungan resmi dan audiensi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua Bapemperda, Yordan M. Batara Goa, S.T., M.Si, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Jawa Timur.
Audiensi tersebut berlangsung hangat dan produktif, membahas secara mendalam mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Bapemperda sebagai lembaga strategis dalam proses perumusan regulasi dan produk hukum daerah di Jawa Timur.
Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Budaya Unesa, Arsyad Habibillah, hadir bersama rombongan pengurus dengan membawa sejumlah ide program dan gagasan strategis.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen HMI dalam mendorong kemaslahatan masyarakat melalui keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses legislasi daerah.
“Kami selaku aktivis HMI ingin mengetahui sejauh mana para wakil kami di parlemen melibatkan suara rakyat, khususnya mahasiswa, dalam penyusunan peraturan daerah,” ujar Arsyad Habibillah, yang akrab disapa Habib.
Dalam dialog tersebut, Arsyad juga menanyakan terkait “perda-perda prioritas” yang akan dirumuskan Bapemperda selama satu periode ke depan.
Ia menegaskan harapannya agar seluruh produk hukum yang dihasilkan DPRD Jawa Timur tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Lebih jauh, HMI Komisariat Sosial Budaya Unesa menyampaikan kesiapan untuk “mengawal dan terlibat aktif” dalam proses perumusan regulasi daerah yang pro-rakyat.
“HMI Komisariat Sosial Budaya Unesa berkomitmen membantu memperkuat keterlibatan publik dalam proses penyusunan perda.
"Sebagai putra-putri daerah, kami merasa berkewajiban mengawal kepentingan masyarakat,” tambah Arsyad.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda, Yordan M. Batara Goa, menyampaikan apresiasi dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa untuk turut serta dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
Ia menegaskan bahwa “public hearing” dan berbagai mekanisme konsultasi publik menjadi ruang yang sangat mungkin dioptimalkan oleh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta masukan konstruktif.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan. Bapemperda sangat terbuka untuk kolaborasi dan kritik membangun demi terciptanya regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Yordan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara HMI Komisariat Sosial Budaya Unesa dan DPRD Jawa Timur dalam mendorong agenda-agenda demokrasi partisipatoris, khususnya dalam pembentukan kebijakan publik yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah.
(Rls)






