Bojonegoro, Kabartujuhsatu.news, Upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur hingga ke pelosok Desa kembali mendapat ujian.
Di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, sejumlah fasilitas umum yang baru dibangun justru mengalami kerusakan akibat aktivitas truk-truk pengangkut pasir berkapasitas besar.
Nama Kepala Desa Suwaloh menjadi perhatian warga setelah truk tronton dan kendaraan berat lain yang diduga terhubung dengan aktivitas usahanya melintas setiap hari di jalan Desa.
Aktivitas tersebut dinilai memberi dampak signifikan terhadap kerusakan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Seorang warga Suwaloh, Anto, mengungkapkan bahwa kerusakan tidak hanya dirasakan oleh desa tetangga, tetapi juga terjadi di desanya sendiri.
Menurutnya, truk-truk berukuran besar itu kerap melintas menuju area yang diduga berkaitan dengan rumah maupun kegiatan usaha kepala Desa.
“Truk raksasa dan mobil molen itu setiap hari lewat. Jembatan desa sampai kayak nggak kuat nahan beban. TPT-nya juga ikut retak. Ini bukan cuma Desa Kemamang saja, Desa Suwaloh sendiri kena dampak,” ujar Anto, Sabtu (29/11/2025).
Warga juga mencatat bahwa beberapa titik Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan Desa Suwaloh mulai mengalami retak dan pergeseran.
Permukaan jalan yang sebelumnya mulus kini bergelombang dan berlubang, meski perbaikan infrastruktur masih menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.
Kerusakan tersebut dinilai bertentangan dengan program pembangunan infrastruktur yang tengah digencarkan Pemkab Bojonegoro.
Warga menilai aktivitas kendaraan berat yang diduga terkait usaha Kepala Desa Suwaloh seharusnya tidak dilakukan di jalur desa yang belum dirancang untuk menahan beban berlebih.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar kerusakan tidak semakin meluas dan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah tidak sia-sia.
Warga juga meminta agar fasilitas umum yang merupakan hak bersama dapat dijaga dan dimanfaatkan secara bijak, tanpa kepentingan pribadi pihak tertentu.
(Redho)



