Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Soppeng mulai menunjukkan langkah nyata setelah resmi terbentuk pada 18 Agustus 2025.
Lembaga ini bergerak cepat melakukan rangkaian kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk memetakan persoalan mendasar di dunia pendidikan.
Kegiatan berlangsung intensif mulai 29 Oktober hingga 14 November 2025, mencakup satuan pendidikan tingkat TK, SD, hingga SMP di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Soppeng.
Kunjungan dilakukan secara sistematis melalui 23 Gugus TK dan SD serta 1 Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP.
Melalui pendekatan ini, Dewan Pendidikan berhasil menghimpun berbagai persoalan faktual yang dialami sekolah di lapangan.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. Irwan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengenalan lembaga sekaligus pijakan awal untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pendidikan daerah.
“Ini bukan hanya sekadar kunjungan silaturahmi. Kami ingin melihat langsung kondisi satuan pendidikan dan memetakan masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Dengan begitu, langkah penanganannya bisa terarah dan sesuai kebutuhan riil,” kata Irwan, yang juga dosen di Universitas Sawerigading Makassar.
Dari hasil pemetaan, Dewan Pendidikan Soppeng menemukan sedikitnya lebih dari 370 titik permasalahan.
Temuan ini kemudian dikelompokkan ke dalam tujuh kategori agar mempermudah proses analisis dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah.
Irwan menekankan bahwa pemetaan berbasis data sangat penting dalam memastikan kebijakan pendidikan daerah tepat sasaran.
“Ketika datanya jelas, kita bisa menilai mana isu yang paling mendesak, mana yang menjadi kewenangan daerah, serta bagaimana strategi penyelesaiannya,” ujarnya.
Dari seluruh temuan, kategori Sarana dan Prasarana (Sarpras) menjadi persoalan paling dominan dengan 129 kasus atau 34,86% dari total masalah.
Isu ini mencakup kondisi bangunan sekolah, ruang kelas, fasilitas sanitasi, hingga ketersediaan peralatan pembelajaran.
Posisi kedua ditempati kategori Kelembagaan dan Kebijakan sebanyak 94 kasus (25,41%), yang meliputi regulasi internal sekolah, koordinasi antar-lembaga pendidikan, hingga peningkatan kualitas tata kelola.
Kategori Manajemen Sekolah mencatat 40 kasus (10,81%), sementara dua kategori lain, Komite dan Partisipasi Masyarakat serta Perlindungan Guru/Linmas, masing-masing berada pada kisaran 10%.
Adapun Kesejahteraan Guru tercatat sebanyak 19 kasus (5,14%), dan paling sedikit adalah persoalan Pembinaan Kurikulum dengan 12 kasus (3,24%).
“Data ini menunjukkan bahwa meski persoalan infrastruktur mendominasi, aspek tata kelola, komite sekolah, hingga perlindungan hukum bagi tenaga pendidik juga tidak kalah penting untuk segera ditangani,” jelas Irwan. Kamis (20/11/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pendidikan Soppeng berencana menyusun dokumen rekomendasi resmi berdasarkan temuan tersebut.
Rekomendasi itu akan diserahkan langsung kepada Bupati Soppeng dan Dinas Pendidikan sebagai bahan pertimbangan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Irwan menegaskan bahwa Dewan Pendidikan berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap persoalan yang ditemukan tidak berhenti di laporan saja, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan perbaikan nyata,” tutupnya.
(Red)





