Surabaya, Kabartujuhsatu.news, Ketegangan terjadi antara warga dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di kawasan Grand City Mall, Jalan Walikota Mustajab, Kecamatan Genteng, pada Senin, (13/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Percekcokan dipicu oleh dugaan praktik parkir liar yang dikelola di luar aturan resmi pemerintah kota.
Salah seorang warga yang diketahui anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI) menegur petugas Dishub terkait pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
Namun, teguran itu berujung pada adu mulut setelah salah satu petugas Dishub berinisial JT diduga menantang warga dengan ucapan bernada tinggi.
“Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!”, Ujar JT dalam video amatir berdurasi tiga menit yang beredar luas di media sosial.
Ketegangan sempat membuat suasana di sekitar Grand City memanas. Beberapa warga berusaha melerai agar situasi tidak berlanjut.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengecam sikap arogan yang ditunjukkan oleh oknum Dishub tersebut.
Menurutnya, tindakan itu tidak mencerminkan perilaku aparatur pelayanan publik.
“Kami hanya mengingatkan agar penertiban parkir berjalan sesuai aturan. Masyarakat berhak menegur jika ada pelanggaran, bukan malah ditantang,” tegas Baihaki.
AMI berencana melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi atas kejadian itu.
Sementara itu, pihak Dishub Surabaya hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Seorang sumber internal menyebut, pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah proses klarifikasi selesai.
Permasalahan parkir liar di Surabaya sendiri bukan hal baru. Warga kerap mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal yang mematok tarif di luar ketentuan resmi, bahkan di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan.
Insiden ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pengawasan pengelolaan parkir di Kota Surabaya.
Publik berharap Pemkot segera menindak tegas oknum yang bertindak di luar prosedur serta memperbaiki sistem pengawasan di lapangan.
(Redho)