Makassar, Kabartujuhsatu.news, Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Soppeng, Luwu Timur, dan Bulukumba.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan sistem pengendalian korupsi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di daerah.
“Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan.
"Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Selle menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui IEPK, pemerintah daerah dapat mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi dan memastikan seluruh proses pemerintahan dilakukan dengan prinsip integritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Sulawesi Selatan Rasono menekankan pentingnya sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas pengendalian korupsi di seluruh wilayah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPKP Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah peserta, termasuk Pemerintah Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk tekad bersama dalam memperkuat akuntabilitas publik dan membangun pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi.
(Red)