SAPMA PP Gowa Geruduk DPRD, Desak Hentikan Penimbunan dan Alih Fungsi Danau Mawang
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    SAPMA PP Gowa Geruduk DPRD, Desak Hentikan Penimbunan dan Alih Fungsi Danau Mawang

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T10:07:07Z
    masukkan script iklan disini


    Gowa, Kabartujuhsatu.news, Puluhan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gowa, Selasa (14/10/2025).


    Massa menolak keras dugaan penimbunan dan alih fungsi kawasan Danau Mawang yang dinilai mengancam ekosistem serta kepentingan masyarakat sekitar.


    Dalam aksinya, peserta aksi membawa berbagai spanduk bertuliskan seruan penyelamatan Danau Mawang.


    Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap berisi tujuh poin tuntutan kepada perwakilan DPRD Gowa, yang diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Abd Razak dan Sekretaris Dewan Andi Idil Hafid.


    Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Gowa menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk penguasaan dan alih fungsi kawasan danau.


    Ia meminta Balai Pompengan dan Pemkab Gowa segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan serta melakukan audit terhadap penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah tersebut.


    “Danau Mawang adalah ruang hidup bersama yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat. Kami menolak keras segala bentuk penguasaan yang dapat merusak ekosistem danau,” tegasnya di tengah orasi.


    Selain menyoroti kerusakan lingkungan, massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah.


    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Gowa Abd Razak menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.


    “Kami akan memanggil seluruh instansi yang berwenang — mulai dari pihak penimbun, Balai Pompengan, camat, lurah, hingga dinas terkait, untuk mencari kejelasan dan solusi atas persoalan ini,” ujar Abd Razak.


    SAPMA Pemuda Pancasila Gowa juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mengawal penegakan hukum dan penyelamatan Danau Mawang dari praktik mafia tanah.


    “Kami tegaskan, tegakkan supremasi hukum dan selamatkan Danau Mawang sebagai warisan lingkungan dan sejarah masyarakat Gowa,” tutupnya.


    (Red/DN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini