Aceh, Kabartujuhsatu.news Langkah Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.yang berinisiatif membangun masjid di kawasan Giok mendapat apresiasi dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rizki Julianda. Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan semangat membangun kehidupan masyarakat yang religius dan beradab.
Namun, dukungan itu disertai catatan tegas: pembangunan rumah ibadah mesti tetap berpijak pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami tentu mendukung upaya memperkuat nilai keagamaan di masyarakat, tetapi jangan sampai niat baik ini menabrak ketentuan yang ada,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menjadi teladan dalam penerapan regulasi, termasuk dalam pembangunan fasilitas publik dan keagamaan.
Langkah yang tergesa tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi menimbulkan polemik di kemudian hari.
Lebih lanjut, politisi tersebut berharap agar komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
“Pembangunan masjid bukan hanya soal fisik, tapi juga simbol kebersamaan dan keterbukaan,” katanya.
Dengan sikap ini, PDIP menunjukkan posisi konstruktif: mendukung program keagamaan yang membangun, namun tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
(**)