Oknum Kapolsek Diduga Terlibat Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, Polda Sultra Diminta Bertindak Tegas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Oknum Kapolsek Diduga Terlibat Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, Polda Sultra Diminta Bertindak Tegas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 06 Juli 2025, Juli 06, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T11:45:26Z
    masukkan script iklan disini


    Kendari, Kabartujuhsatu.news, Isu keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik tambang ilegal kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) Sulawesi Tenggara, Agus, yang mendesak Polda Sultra untuk segera memeriksa Kapolsek Kabaena, Kabupaten Bombana.


    Agus mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi kuat terkait aliran BBM bersubsidi yang diduga disalurkan ke sejumlah titik tambang ilegal di wilayah Kabaena, dan menyebut adanya keterlibatan langsung oknum aparat dalam proses distribusinya.


    “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kalau BBM subsidi yang mestinya dinikmati masyarakat kecil justru dipakai untuk aktivitas tambang ilegal, dan itu difasilitasi oleh oknum aparat, maka ini kejahatan yang sangat serius,” ungkap Agus, Senin (6/7/2025).


    Menurutnya, dugaan keterlibatan Kapolsek dalam suplai BBM subsidi mencoreng citra institusi Polri yang seharusnya berada di garis depan penegakan hukum.


    Ia pun meminta agar Polda Sultra bertindak cepat tanpa harus menunggu laporan resmi masyarakat.



    “Kami meminta Irwasda dan Propam Polda Sultra tidak tinggal diam. Fakta-fakta awal sudah cukup jadi dasar untuk melakukan pemeriksaan internal. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegas Agus.


    Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar tambang ilegal.


    Ia pun mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan menimbulkan preseden buruk dan bisa memperkuat anggapan bahwa institusi penegak hukum turut bermain dalam jaringan aktivitas ilegal.


    “Polri jangan sampai dianggap melindungi kejahatan. Kalau tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tandasnya.


    Agus menegaskan, APL Sultra akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan sanksi tegas bagi aparat yang terbukti menyimpang.


    (Red/UD) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini