Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Sebanyak 96 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng yang sebelumnya telah masuk dalam daftar rencana keberangkatan tahun 2026 dipastikan tidak dapat melanjutkan proses menuju Tanah Suci.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi, kepada awak media, Jumat (26/12/2025).
Dr. Musriadi menjelaskan bahwa pembatalan keberangkatan puluhan CJH tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor yang tidak dapat dihindari.
Ia menyebut di antaranya adalah adanya jemaah yang telah meninggal dunia, jemaah yang mengalami kondisi sakit permanen sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan, serta adanya calon jemaah yang secara sukarela mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan pribadi dan keluarga.
“Pembatalan ini terjadi karena faktor-faktor yang memang diatur dalam ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
"Ada yang wafat, ada yang sakit permanen, dan ada pula yang memilih menunda keberangkatan,” ujar Musriadi.
Meski demikian, Musriadi menegaskan bahwa kuota haji Kabupaten Soppeng yang kosong akibat pembatalan tersebut tidak akan hangus.
Seluruh kuota yang tersedia akan dikembalikan ke tingkat provinsi untuk kemudian diisi kembali melalui mekanisme penggantian yang telah ditetapkan oleh Kemenhaj.
“Kuota yang kosong akan kembali ke Provinsi. Selanjutnya, penggantian bisa dilakukan melalui pelimpahan porsi kepada anggota keluarga terdekat, khususnya melalui skema pendampingan dan penggabungan mahram sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Musriadi mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi terakhir, Kabupaten Soppeng pada musim haji tahun ini memperoleh total kuota sebanyak 928 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 27 calon jemaah haji yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia) dan mendapatkan perhatian khusus dalam proses pelayanan serta pendampingan.
Kemenhaj Soppeng berharap seluruh calon jemaah haji yang telah masuk dalam kuota keberangkatan dapat segera menyelesaikan tahapan pelunasan biaya haji sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan selanjutnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi administrasi dan memenuhi persyaratan kesehatan. Ketepatan waktu sangat menentukan kelancaran proses keberangkatan,” tegas Musriadi.
Selain itu, Kemenhaj Soppeng juga terus mengingatkan para calon jemaah agar aktif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan serta bimbingan manasik yang telah dijadwalkan.
Upaya ini dilakukan demi memastikan kesiapan fisik, mental, dan administrasi para jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dengan adanya mekanisme penggantian kuota dan pendampingan yang jelas, Kemenhaj Soppeng optimistis proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Red)



