Gowa, Kabartujuhsatu.news, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian, melaksanakan penilaian kelayakan dan verifikasi perpanjangan Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada tanggal 19–20 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPP Batangkaluku dalam meningkatkan mutu pelatihan serta memastikan terselenggaranya uji kompetensi yang kredibel dan akuntabel bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Asesor mencakup tiga aspek utama, yaitu komponen organisasi, sarana dan perangkat, serta sistem manajemen TUK. Berdasarkan hasil asesmen, BBPP Batangkaluku memperoleh rekomendasi positif karena telah memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis terbaru yang ditetapkan.
Ketua Tim Asesor, Ahmad Dedi Syathori, menyampaikan apresiasinya atas kinerja solid tim TUK BBPP Batangkaluku.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim yang telah melampaui ekspektasi, terutama dalam penerapan petunjuk teknis baru ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli Nurnaningsih, Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi mewakili Kepala BBPP Batangkaluku, menegaskan pentingnya penguatan administrasi dalam seluruh proses kegiatan.
“Dokumentasi yang baik menjadi dasar dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban, baik secara internal maupun eksternal,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian, Dr. H. Andi Amran Sulaiman, yang menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja pertanian Indonesia.
“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri. Ini akan berdampak langsung pada produktivitas dan kualitas hasil pertanian nasional,” tegas Menteri Amran.
Kepala BPPSDMP Kementan, Idha Widi Arsanti, turut mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi SDM dan pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dalam menjawab tantangan sektor pertanian di masa depan.
Dengan terlaksananya penilaian kelayakan ini, BBPP Batangkaluku menegaskan perannya sebagai lembaga pelatihan yang tidak hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada penjaminan mutu, ketertelusuran proses, serta hasil yang akuntabel dan berdampak nyata bagi pembangunan pertanian Indonesia.
(Red)