Pamekasan, Kabartujuhsatu.news, Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pamekasan kembali mencuat. Peristiwa yang telah bergulir sejak 2020 ini mendapat sorotan publik setelah seorang warga Kecamatan Batumarmar, Haeruddin, mendatangi kantor BRI KC Pamekasan, Rabu (25/6/2025) sore.
Haeruddin datang bersama kuasa hukumnya, Rachmat Nur Wahyudi, seorang paralegal asal Rembang, Jawa Tengah.
Kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan pengembalian dana yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai BRI.
“Tujuan kami ingin bertemu langsung dengan pimpinan BRI Pamekasan untuk mempertanyakan kejelasan pengembalian uang klien saya yang telah ditipu oleh oknum marketing resmi bernama Anis,” ujar Rachmat kepada awak media.
Menurut Rachmat, kliennya sudah melaporkan kasus ini sejak 2021, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum. Ia bahkan menyebut akan kembali melaporkannya ke kepolisian agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Haeruddin, sang korban, menuturkan bahwa total korban yang mengalami nasib serupa berjumlah sekitar 16 orang. Modus penipuan dilakukan dengan iming-iming investasi dan hadiah menarik seperti sepeda motor dan mobil.
“Saya awalnya setor Rp50 juta dan dijanjikan hadiah sepeda motor serta uang tunai Rp13 juta. Tapi sebagian uang tidak pernah kembali,” ungkap Haeruddin.
Ia mengaku telah mengikuti program investasi tersebut sejak 2019 hingga 2020, dan hingga kini belum menerima pengembalian dana. Total kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Ironisnya, saat mendatangi kantor BRI Pamekasan, Haeruddin dan kuasa hukumnya tidak berhasil bertemu langsung dengan pimpinan cabang.
Mereka hanya ditemui oleh petugas keamanan yang menyarankan agar kembali datang keesokan harinya.
“Pimpinan meminta agar bapak datang kembali besok,” ujar petugas satpam singkat.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama menyangkut transparansi dan tanggung jawab lembaga perbankan terhadap ulah oknum internalnya.
Masyarakat pun menanti komitmen dan langkah nyata dari pihak BRI untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan profesional.
(Ridho)