Banda Aceh, Kabartujuhsatu.news, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh turut ambil bagian dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan 20 Kementerian dan Lembaga di Graha Pengayoman, Jakarta, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini menjadi penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan efisiensi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Penandatanganan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama jajaran pejabat lainnya.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremoni, melainkan bukti nyata semangat kerja sama antar lembaga pemerintah.
“Dengan adanya kesepahaman yang tertulis, kami memastikan kejelasan tanggung jawab, transparansi peran, serta kepastian hukum dalam setiap kerja sama yang dijalankan,” ujarnya.
Meurah Budiman menyatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antar lembaga di daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di Aceh.
“Kami siap mengimplementasikan semangat kerja sama ini secara konkret dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik,” terangnya.
Nota Kesepahaman ini melibatkan berbagai instansi penting seperti Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta menteri strategis lainnya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian BUMN.
Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis kepastian hukum sebagai dukungan terhadap visi besar “Indonesia Emas 2045”.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertugas mengelola urusan hukum dan HAM yang berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Kementerian ini berkomitmen meningkatkan pelayanan publik serta penegakan hukum demi kemajuan bangsa dan negara.
(Red)