Heboh! Pasien Ditahan RS Columbia Asia Aksara Meski Punya Asuransi, TKN KOMPAS dan PAGAR UNRI Angkat Bicara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    Heboh! Pasien Ditahan RS Columbia Asia Aksara Meski Punya Asuransi, TKN KOMPAS dan PAGAR UNRI Angkat Bicara

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 30 Mei 2025, Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T00:35:21Z
    masukkan script iklan disini


    Medan, Kabartujuhsatu.news, Rumah Sakit Columbia Asia Aksara di Medan menuai sorotan tajam usai diduga menahan seorang pasien yang telah dinyatakan boleh pulang oleh dokter, hanya karena belum melunasi sisa tagihan administrasi meskipun pasien tersebut tercatat sebagai pemegang polis asuransi Generali.


    Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum PAGAR UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan rumah sakit yang disebutnya “tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia”.


    “Pasien telah menjalani perawatan hingga tiga kali di rumah sakit tersebut, dengan total biaya ratusan juta rupiah. Sebagian besar sudah dibayar, dan sisanya seharusnya ditanggung oleh asuransi. Tapi rumah sakit tetap menahan pasien dan meminta tambahan Rp30 juta,” ungkap Adi Lubis, Sabtu (31/5).


    Ia menyebut penahanan pasien selama dua hari tanpa perawatan lanjutan sebagai bentuk penyanderaan. “Ini bukan hanya pelanggaran etika medis, tapi juga bisa masuk ranah pidana sesuai Pasal 624 KUHP baru,” tegasnya.


    Pihak keluarga, lanjut Adi, bahkan terpaksa meminjam uang dari rentenir agar pasien bisa dibebaskan. "Ini bentuk ketidakadilan. RS seharusnya fokus melayani, bukan membebani".



    Selain mengecam RS Columbia Asia Aksara, Adi Lubis juga menyindir sikap pihak asuransi Generali yang dianggap lepas tangan. Padahal, menurutnya, polis pasien menjamin biaya hingga Rp1 miliar per tahun.


    “Kalau perusahaan asuransi tidak menjalankan kewajibannya, untuk apa nasabah membayar premi? Ini jelas merugikan,” tambahnya.


    Adi mendesak pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, untuk mengevaluasi izin operasional RS Columbia Asia Aksara.


    Ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran terhadap hak pasien.


    “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada rumah sakit yang semena-mena terhadap pasien, terlebih mereka yang sudah membayar dan memiliki asuransi. Ini bukan sekadar kasus perdata, ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.


    (RZ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini