GMP-R Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Transaksi Gelap di Polres Jeneponto
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner

    Layanan Publikasi Media Online : Iklan, Berita, Banner
    Klik Gambar Inaproc Kabartujuhsatu di Kolom Pencarian

    Daftar Blog Saya

    GMP-R Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Transaksi Gelap di Polres Jeneponto

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T11:56:01Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMP-R) kembali turun ke jalan pada Rabu, 28 Mei 2025, untuk menyuarakan keresahan publik atas dugaan transaksi gelap yang menyeret oknum anggota Kepolisian Resor Jeneponto dalam penanganan kasus narkoba.


    Dalam aksi yang berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), para demonstran menduga adanya praktik "86" atau suap menyuap antara aparat kepolisian dengan keluarga tersangka bandar dan pengguna narkotika jenis sabu. 


    Dugaan tersebut mencuat berdasarkan kesaksian salah satu anggota keluarga tersangka yang mengaku dimintai sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.


    "Kami mengecam keras tindakan oknum polisi yang merusak marwah institusi penegak hukum. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara," ujar Ryan Taufik, Jenderal Lapangan GMP-R, dalam orasinya.


    GMP-R juga menanggapi pernyataan Kasat Narkoba Polres Jeneponto yang menyebut para tersangka direkomendasikan untuk rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut GMP-R, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana rekomendasi rehabilitasi tidak sepenuhnya menjadi wewenang pihak kepolisian.



    Atas dasar itu, GMP-R mendesak Kabid Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Jeneponto dan seluruh personel yang diduga terlibat.


    Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polda Sulsel menyatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan internal oleh Bidang Propam.


    "Kami harap rekan-rekan mahasiswa dapat bersabar dan memberi waktu agar proses penyelidikan ini berjalan sesuai prosedur," ujar salah satu perwakilan Polda Sulsel di hadapan massa aksi.


    Menutup aksinya, Ryan Taufik menegaskan bahwa GMP-R akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan atau tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


    “Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini