Polisi di Simpang Empat Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Polisi di Simpang Empat Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 24 Desember 2021, Desember 24, 2021 WIB Last Updated 2021-12-24T10:05:43Z
    masukkan script iklan disini

    Asahan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Anjung Ganjang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, tepatnya di SD Inpres.

    Pria tersebut berinisial P.D.S alias Doli (29) warga Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kabupaten Asahan.

    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku diamankan pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 01.00 wib, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di SD Inpres Dsn III Desa Anjung Ganjang Kec. Simpang Empat Kab Asahan, ada seorang seorang laki laki dengan nama panggilan Doli sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.


    "Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta personil melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud dan pada saat itu juga termonitor terduga pelaku Doli yang selanjutnya pelaku langsung diamankan petugas,"ujar Kapolres AKBP Putu, Jumat (24/12/2021).

    Dari hasil penggeledahan, Kapolres menyebutkan bahwa petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.82 gram Brutto dan Netto 0.72 Gram yang ada di dalam bungkus rokok Club X yang ada di samping pelaku.

    "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini