Kades di Matim Lalai, Aparat Desa Jadi Korban
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kades di Matim Lalai, Aparat Desa Jadi Korban

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 14 Mei 2021, Mei 14, 2021 WIB Last Updated 2021-05-14T15:16:26Z
    masukkan script iklan disini
    Kades Tengku Lawar (foto istimewa)

    Manggarai Timur (NTT), Kabartujuhsatu.news,-Aparatur Desa Tengku Lawar, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur, sangat kecewa dengan tindakan Kepala Desa yang lalai dalam mengurus administrasi pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2019 dan 2020 silam, yang mengakibatkan semua aparat desa tidak menerima gaji selama 6 bulan.

    Hal ini disampaikan oleh seorang aparat Desa Tengku Lawar Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur yang enggan disebutkan namanya pada Kamis (13/05/2021).

    Kepada media kabartujuhsatu.news dia mengatakan, akibat dari kelalaian kepala desa Tengku Lawar, semua aparat desa tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya.

    "gara-gara kepala desa lalai dalam mengurus administrasi desa, kami aparat desa jadi korbanya, kami kerja sukarela selama 6 bulan" ungkapnya

    Lebih lanjut diapun mengatakan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur (Pemda Matim) telah memberikan waktu yang cukup banyak kepada kepala Desa Tengku Lawar untuk mengurusnya. Penutupan terakhir pada 9/12/2020 silam, dan diperpanjang hingga 16/12/2020, namun Kades tetap tidak menghiraukan hal itu, sehingga mengakibatkan aparat desa Tengku lawar Tidak menerima Gaji selama 6 bulan. Lanjutnya.

    Sementara itu kepala Desa Tengku Lawar, Yohanes Sabu saat dikonfirmsi mengakui kelalainya yang mengakibatkan upah aparat desa Tengku Lawar tidak menerima hak mereka.

    "saya memang sudah lalai dalam mengurus administrasi pencairan dana desa 2019 dan 2020 tahap empat, sehingga mengakibatkan semua aparat desa tidak menerima hak mereka" ungkapnya

    Lebih lanjut dia menambahkan, hal ini sudah diupayakan semaksimal mungkin. 

    "Kami telah berusaha, tetapi kami terambat satu hari. Satu hari setelah jatuh tempo pencairannya, kami baru menyelesaikan administrasinya. BPMPD menolaknya karena sudah terlambat", lanjut Yohanes.

    Diapun mengharapkan agar BPMPD Manggarai Timur dapat mencairkan dana tersebut melalui APBDES Perubahan di tahun ini.

    (TR)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini