Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih piagam penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan atas capaian sebagai kepala daerah dengan pelaksanaan verifikasi dan validasi tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan ditetapkan di Makassar pada 30 September 2026 dan diterima oleh Pj Sekda Soppeng Andi Haeruddin pada acara puncak Hari Koperasi Nasional ke 79 tingkat Sulawesi Selatan yang berlangsung di Soroako Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).
Dalam piagam itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng tercatat sebagai penerima penghargaan kategori “Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas capaian pelaksanaan tahapan verifikasi dan validasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Proses tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan data serta administrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah yang mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan program koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat, mendorong aktivitas usaha lokal, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah.
Meski demikian, penghargaan atas kecepatan proses verifikasi dan validasi perlu diikuti dengan kesiapan kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta pengelolaan koperasi yang profesional agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus menjaga kualitas pelaksanaan program, sehingga pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya unggul dari sisi administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
(Red)
