Skandal Suap Jalan Sumut Memanas, MP4 Desak KPK Usut Dugaan Aliran Rp7,2 Miliar dan Periksa Bupati Madina

Skandal Suap Jalan Sumut Memanas, MP4 Desak KPK Usut Dugaan Aliran Rp7,2 Miliar dan Periksa Bupati Madina


Madina, Kabartujuhsatu.news, Pengembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penetapan delapan tersangka baru, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun, langkah tersebut juga memunculkan desakan agar penyidik menelusuri dugaan aliran dana Rp7,2 miliar yang disebut dalam persidangan terkait mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina, Elvi Yanti Harahap.

Ketua Forum Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik (MP4), Arief Azka Batubara, saat memberikan keterangan pers di Panyabungan, Senin (12/10/2026), menilai pengembangan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar dugaan jaringan korupsi proyek infrastruktur hingga ke pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

Menurut Arief, penambahan tersangka menunjukkan pentingnya penyidikan yang menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia meminta KPK tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi turut menelusuri setiap informasi dan fakta persidangan yang relevan.

“Kita mengapresiasi dan menyatakan salut kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi yang sangat merusak ini. Namun, kita minta jangan berhenti. Kasus Elvi Yanti Harahap juga harus segera diusut hingga terang benderang,” ujar Arief.

Arief menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp7,2 miliar yang disebut berasal dari Bendahara PT Dalihan Natolu Group (PT DNG), Maryam, kepada Elvi Yanti Harahap. Menurutnya, informasi yang terungkap dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi pada Oktober 2025 tersebut perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Ia menilai, apabila informasi mengenai transaksi tersebut terungkap dalam persidangan, aparat penegak hukum perlu memastikan konteks, tujuan, serta pihak-pihak yang terkait melalui alat bukti yang sah.

“Fakta persidangan Tipikor harus menjadi acuan KPK untuk mengejar aktor intelektual dan menetapkan tersangka baru Elvi Yanti Harahap,” tegasnya.

Arief juga mengaitkan desakannya dengan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan BBPJN Sumatera Utara pada 2025 yang telah menyeret sejumlah pihak ke proses hukum, termasuk mantan pejabat Dinas PU Provinsi Sumatera Utara dan pihak swasta.

Meski demikian, dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara korupsi harus tetap diuji melalui proses hukum. Penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang cukup.

Selain mendesak KPK memperluas penyidikan, Arief mengkritik keputusan Bupati Mandailing Natal, Saifullah Nasution, yang pada Mei 2026 melantik Elvi Yanti Harahap sebagai Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Madina.

Menurut Arief, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai pertimbangan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat yang namanya dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam perkara korupsi proyek jalan.

“Kita heran kenapa Bupati Madina melantik oknum pejabat yang diduga kuat bermasalah. Apakah ada hal besar yang disembunyikan, atau hal ini konspirasi kotor dan pembiaran demi melindungi kroni yang bermasalah?” ujarnya.

Arief menegaskan, kritik tersebut merupakan bentuk tuntutan publik agar penempatan pejabat pemerintahan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia mendesak Bupati Madina mengevaluasi jabatan Elvi Yanti Harahap, termasuk mempertimbangkan pembebastugasan apabila terdapat dasar administratif dan hukum yang memadai.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Arief bahkan menilai kontroversi pelantikan tersebut berpotensi memperbesar keraguan publik terhadap upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.

Desakan Arief tidak berhenti pada mantan Kepala Dinas PU Madina. Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di daerah.

“Siapa pun yang terlibat harus diseret ke ranah pidana! Bupati Madina aktif dan eks Bupati Madina MJS kami duga ikut kecipratan dan terlibat menerima aliran dana kasus suap Rp7,2 miliar itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan Arief yang perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan ini mengenai adanya penetapan status hukum terhadap Bupati Madina aktif maupun mantan Bupati berinisial MJS dalam dugaan aliran dana tersebut.

Karena itu, Arief meminta KPK bekerja secara independen, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menilai penelusuran aliran uang menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Arief mengatakan, penuntasan perkara korupsi proyek jalan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas infrastruktur yang layak, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi.

Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan harus diusut secara menyeluruh karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari terganggunya mobilitas hingga meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan.

“Jika KPK tidak segera membongkar gurita korupsi di sektor infrastruktur tersebut dan menyentuh aktor pembuat kebijakan di Madina, maka reformasi birokrasi di daerah ini hanyalah bualan belaka,” tutup Arief.

Ia berharap pengembangan perkara tersebut mampu mengungkap fakta secara utuh, mengidentifikasi pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab, serta mencegah terulangnya praktik serupa dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengenai berbagai tudingan dan desakan yang disampaikan Forum MP4. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Madina, Elvi Yanti Harahap, serta pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah.

(Magrifatulloh)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates