Toraja Utara, Kabartujuhsatu.news, Personel Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial TT (45), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan kakak kandungnya meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun To’yasa Riu, Desa Suloara, Kecamatan Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara, Senin (12/10/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Aris Tangke (49). Sementara itu, terduga pelaku merupakan adik kandung korban yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis dan psikologis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WITA saat korban, terduga pelaku, dan seorang saksi berinisial YLA (71) bekerja menggali tanah di area persawahan untuk memperbaiki pipa air yang rusak.
Ketika berada di sisi kebun, saksi melihat korban dan terduga pelaku terlibat perkelahian dengan posisi saling merangkul. Tidak lama kemudian, TT terlepas dari dekapan korban dan berlari meninggalkan lokasi.
Saksi yang mendekati tempat kejadian mendapati korban telah tergeletak tertelungkup di tanah. Bagian pinggang belakang korban terlihat berlumuran darah.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera meminta pertolongan warga dan Kepala Dusun setempat.
Ditemukan Luka Tusukan di Pinggang Belakang
Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Lempo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menunjukkan korban telah meninggal dunia dan berada dalam kondisi kaku.
Petugas juga menemukan luka tusukan benda tajam di bagian tengah pinggang belakang korban.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan penanganan awal.
“Kami langsung merespons cepat laporan warga dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujar IPTU Ruxon.
Terduga Pelaku Diamankan, Pemeriksaan Berlanjut
IPTU Ruxon menambahkan, terduga pelaku TT telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.
Mengingat adanya informasi mengenai dugaan gangguan kejiwaan pada terduga pelaku, penyidik akan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut guna mendalami peristiwa yang menyebabkan Aris Tangke meninggal dunia.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan.
