Kapolres Soppeng Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Inisiatif Dewan Dibahas

Kapolres Soppeng Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Inisiatif Dewan Dibahas


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (19/10/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pendapat Bupati Soppeng terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Kedua Ranperda tersebut berkaitan dengan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah dan penyelenggaraan jasa konstruksi.

Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Kehadiran Kapolres Soppeng dalam rapat paripurna tersebut juga mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antara unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga stabilitas daerah.

AKBP Hari Budiyanto menyampaikan harapannya agar setiap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik antara seluruh unsur terkait sangat penting untuk mendukung pembangunan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Soppeng,” ujar Kapolres.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui koordinasi lintas lembaga yang berkelanjutan, diharapkan setiap kebijakan daerah dapat disusun secara terarah, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates