Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Kabupaten Soppeng menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sederajat dalam hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soppeng mencatat nilai indeks 79,71, sementara pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat berada di peringkat keempat dengan nilai 76,81.
Capaian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng, S.E., sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Peringkat pertama pada jenjang SD menjadi capaian yang perlu dipertahankan. Sementara itu, posisi keempat pada jenjang SMP menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Indeks Integritas Pendidikan 2026 diluncurkan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pengukuran tersebut dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan.
Survei tersebut menjangkau 42.810 satuan pendidikan dengan melibatkan 393.584 responden dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi.
Hasil pengukuran ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memperkuat pencegahan kecurangan, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun lingkungan belajar yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, mengatakan hasil IIP 2026 menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di daerah tersebut.
“Capaian Indeks Integritas Pendidikan 2026 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Soppeng. Peringkat pertama pada jenjang SD dan sederajat di Sulawesi Selatan patut disyukuri, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkannya,” ungkap Nur Alim, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, hasil pengukuran pada jenjang SMP yang menempatkan Soppeng di peringkat keempat akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan aspek-aspek yang perlu diperkuat.
Menurutnya, satuan pendidikan harus terus didorong untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kejujuran, serta pencegahan segala bentuk kecurangan dalam proses pembelajaran maupun pengelolaan pendidikan.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat dapat bersinergi membangun lingkungan pendidikan yang berintegritas. Bagi kami, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh karakter dan kejujuran generasi yang dihasilkan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan bahwa hasil IIP 2026 menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Ia menyambut capaian peringkat pertama pada jenjang SD dan sederajat di Sulawesi Selatan, tetapi mengingatkan agar hasil tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.
“Kami bersyukur atas capaian peringkat pertama pada jenjang SD dan sederajat di Sulawesi Selatan. Namun, capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Hasil pada jenjang SMP juga harus menjadi perhatian bersama agar perbaikan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Suwardi berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Soppeng terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan antikorupsi sejak dini.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan karakter, pemberian keteladanan, serta pelaksanaan proses belajar yang adil dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan integritas.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan tata kelola pendidikan bersama seluruh pemangku kepentingan. Tujuan kita bukan semata-mata mengejar peringkat, melainkan memastikan anak-anak Soppeng mendapatkan pendidikan yang bermutu sekaligus membentuk generasi yang berkarakter, berintegritas, dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Hasil IIP 2026 menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari prestasi akademik dan pemerataan akses belajar. Kualitas tata kelola, kejujuran dalam proses pembelajaran, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat diharapkan terus memperkuat pengawasan serta membudayakan nilai integritas di lingkungan sekolah.
Capaian pada jenjang SD perlu dipertahankan, sedangkan hasil pada jenjang SMP perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi berdasarkan rincian indikator survei.
Dengan langkah perbaikan yang terarah dan berkelanjutan, Kabupaten Soppeng diharapkan dapat terus memperkuat fondasi pendidikan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
(Red)
