Cegah Bullying di Lingkungan Asrama, Sat Binmas Polres Soppeng Beri Penyuluhan kepada Siswa SRT 64

Cegah Bullying di Lingkungan Asrama, Sat Binmas Polres Soppeng Beri Penyuluhan kepada Siswa SRT 64


Soppeng, Kabartujuhsatu.news, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Soppeng memberikan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 64 Soppeng, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung di lingkungan SRT 64 Soppeng, Lingkungan Laempa, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Penyuluhan dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Soppeng, IPTU Andri Hermansyah, S.Sos., M.Si., bersama KBO, Kaur Mintu, para Kanit, serta personel Sat Binmas.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menaati tata tertib asrama, mencegah tindakan perundungan atau bullying, serta menghormati hak orang lain dengan tidak mengambil barang yang bukan miliknya.

Materi tersebut menjadi perhatian penting, khususnya dalam membangun kehidupan bersama di lingkungan asrama yang menuntut kedisiplinan, toleransi, dan rasa tanggung jawab antarsiswa.

Selain itu, personel Sat Binmas juga memberikan pemahaman mengenai situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng serta mengajak para pelajar untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan langkah penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kepedulian sosial.

“Pendidikan tentang kamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga bagaimana membentuk sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Kami ingin para pelajar memahami bahwa menghormati sesama, menjaga hak orang lain, menaati tata tertib, serta berani menolak segala bentuk perundungan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pembentukan karakter anak membutuhkan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga. Pendampingan yang berkelanjutan diperlukan agar para siswa tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, mampu menghargai sesama, serta memberikan pengaruh positif di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar harus dilakukan melalui edukasi secara konsisten. Dengan demikian, siswa tidak sekadar mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, asrama, maupun lingkungan masyarakat.

Penyuluhan berakhir pada pukul 11.15 Wita dan berlangsung dalam keadaan tertib serta kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Soppeng berharap para siswa SRT 64 semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjauhi tindakan perundungan, serta membangun budaya saling menghormati sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan harmonis.

(Red)

Lebih baru Lebih lama
Premium By Raushan Design With Shroff Templates